Keremba Situ Gintung Ditertibkan
CIPUTAT TIMUR-Keramba yang ada di Situ Gintung Kelurahan Cireunde ditertibkan. Penertiban dilakukan selama satu minggu hingga Selasa (30/1). Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan warga dan aparat kecamatan Ciputat Timur. Lurah Cireundeu Win Fadlianta mengatakan, penertiban keramba dilakukan setelah kelurahan dan kecamatan Ciputat Timur melakukan pendekatan kepada warga pemilik keramba. “Ada sekitar 60 keramba yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (31/1). Win menambahkan, tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada warga meskipun keramba tersebut sudah ada sejak Kota Tangsel masih gabung dengan Kabupaten Tangerang. Penertiban keramba tersebut dilakukan lantaran keberadaannya mengganggu sirkulasi dan pencemaran air. Terganggunya sirkulasi air lantaran terhalang kayu dan jaring yang ditempatkan pemilik keramba paga bagian hilir situ. “Sekarang sirkulasi air berjalan lancar,” jelasnya. Sementara itu, Camat Ciputat Timur Durrahman mengatakan, penertiban keramba tersebut merupakan arahan dari Walikota Tangsel dan amanat Perda. “Setelah ditertibkan, saya akan memaparkan kelanjutannya dalam rapat Wasdal dan terutama ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel,” ujarnya. Durrahman menambahkan, yang punya program selanjutnya adalah bidang bina marga setelah keramba ditertibkan akan dijadikan apa. Namun, ia berencana dan akan mengusulkan bekas keramba dijadikan objek wisata yang bisa dimanfaatkan warga. “Saya dan warga punya keinginan menjadikan lokasi tersebut diberi wahana bebek-bekan dan yang mengelola warga sekitar,” tambahnya. Maish menurutnya, itu hanya usulah kecamatan dan warga namun, semua tergantung Pemkot Tangsel. Apalagi wewewang pengelolaan situ ada pada Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum yang berkerjasama dengan Pemkot Tangsel. “Pengelolaannya bersama pemerintah pusat dan daerah, mau diapakan tinggal kesepakatan bersama,” tuturnya. Pria yang juga berproses sebagai dosen tersebut menjelaskan, juga akan minta kepada dinas terkait untuk penambahan lampu penerangan dim lingkungan Situ Gintung. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal yang sewaktu-waktu bisa terjadi. “Ratusan titik PJU perlu dipasang di kawasan Situ Gintung,” ungkapnya. (bud)
Sumber: