Najib Tekankan PBJ Harus Sesuai Aturan
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas berfoto bersama dengan peserta Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas Kabupaten Serang, di Salsa Beach Hotel, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (11/6).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menekankan agar pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya usai Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (11/6).
Najib mengatakan, output bimtek tersebut adalah para pelaksana pengadaan barang dan jasa di BLUD harus menyesuaikan ketentuan perundang-undangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu diharapkan supaya pengadaan barang dan jasa transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
"Efisien itu artinya sesuai dengan proporsional dengan kebutuhan, efektif artinya yang dibelanjakan itu harus sesuai dengan sasaran atau kebutuhan pelayanan. Jadi, diharapkan dengan optimalisasi pengadaan barang dan jasa bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya saat diwawancarai wartawan.
Najib berharap, apabila pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik tentunya pelayanan di Puskesmas juga bisa semakin maksimal. Tidak ada lagi cerita tidak bisa melayani pasien karena obatnya habis atau alatnya tidak tersedia.
"Kalau seperti itu berarti ada yang salah pada perencanaan pengadaan barang dan jasanya, maka perlu diperkuat lagi kapasitas SDM-nya dengan bimtek ini," ujarnya.
Dikatakan Najib, perlu ada evaluasi yang dilakukan setiap tahunnya supaya dapat mengurangi apa yang menjadi kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
Tujuannya supaya bisa memastikan perencanaan anggaran realisasi sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing unit pelayanan.
"Apalagi sekarang ada efisiensi, pastinya pengadaan barang dan jasa pun kena efeknya, tapi kalau BLUD ini pengelolaan keuangan mandiri maka kebutuhan skala prioritasnya bisa terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan SDA pada Setda Kabupaten Serang Raden Faisal Rahmansyah mengatakan, tujuan bimtek tersebut adalah pendalaman dan penekanan kepada pengelolaan yang harus ditingkatkan.
"Mereka sudah paham hanya saja lebih dikuatkan lagi, ini temanya pengadaan kesehatan, mereka sudah dilatih dan bersertifikat, bimtek ini hanya pendalaman saja," katanya. (agm)
Sumber:


