Rumor Peleburan dengan BSANK Bukan KONI Tapi BOPI

Rumor Peleburan dengan BSANK  Bukan KONI Tapi BOPI

KABAR seputar peleburan delapan lembaga nonstruktural oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) yang didalamnya disebut Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dipastikan tidak benar. Kemanpan RB membantah hal tersebut dan mengakui salah memberikan informasi. Sebelumnya, muncul kabar kalau Kemenpan RB akan melebur delapan lembaga nonstruktural. Dua di antaranya adalah KONI dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). KONI dan BSANK dinilai memiliki tugas yang sama dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan, kedua lembaga itupun disebut-sebut bakal dilebur. Adalah Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Rini Widyantini yang membantah informasi tersebut. Dalam rilis yang di ungkap situs online, Rini menyampaikan bahwa KONI bukanlah kategori lembaga nonsruktural (LNS) yang organisasinya ada dibawah kendali langsung pemerintah. Yang benar menurut Rini, saat ini, Kemenpan RB sedang mengevaluasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan BSANK. "Tidak ada rencana peleburan KONI dengan BSANK. Yang benar adalah kami sedang melakukan proses evaluasi terhadap BOPI dan BSAKN. Adapun terkait KONI, kami tidak melakukan evaluasi karena bukan LNS," Rini menegaskan. Sejauh ini Rini mengungkapkan hanya ada peleburan dua lembaga nonstruktural pada 2017, yakni Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Hal senada dikemukakan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan dan RB Herman Suryatman. Dia mengakui ada kesalahan informasi yang diterima media sehingga muncul pemberitaan soal KONI akan dilebur. "Tidak benar KONI akan dilebur karena KONI bukan lembaga nonstruktural. Yang benar itu BOPI dan BSANK," katanya terpisah. (apw/dtc)  

Sumber: