BJB NOVEMBER 2025

Kasus Bullying Jangan Dianggap Remeh

Kasus Bullying Jangan Dianggap Remeh

Aktivis PendiĀ­dikan Herdiansyah R.--

TANGERANGEKSPRES.ID, KOSAMBI — Kasus bullying yang terjadi di sekolah harus sudah menjadi perhatian khusus. Pasalnya, Kasus bullying di sekolah saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan dan membuat korban perundungan mening­gal dunia. 

Melihat fenomena tersebut, aktivis pendi­dikan Herdiansyah R mengatakan, kasus bullying harus menjadi perhatian khusus, utamanya para guru yang mengajar dan dekat kepada siswa. Ini karena kasus bullying terjadi di sekolah, dan guru harus bisa me­lakukan pengawasan.

Pelaku bullying bisa membuat korban hancur mentalnya.

Bullying bisa merusak mental dan masa depan korban. Maka itu, kasus perundungan jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya sekolah. Ini karena kasus bullying selalu terjadi di sekolah. 

Pihak sekolah harus melakukan pemantauan terhadap siswanya. Ini agar tidak ada korban dan pelaku bullying di sekolah.

”Seperti kasus siswa di SMPN 19 di Ta­ngerang Selatan yang membuat salah satu siswanya meninggal akibat di hajar bangku besi oleh temannya,” ujarnya kepada Tange­rang Ekspres, saat di hubungi, Senin (17/11).

Herdi menambahkan, perbuatan itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun, bully ini tindakan pengecut yang dilakukan berke­lompok kepada korban yang lebih sedikit. 

”Mental anak-anak kita perlu dilatih untuk melawan segala bentuk bully, siswa mulai harus sudah dibekali keberanian melawan. Dan sekolah harus memberi ruang konsultasi yang inklusif dan kenyamanan bagi siswa. Agar berani untuk menyampaikan kegeli­sahannya,” paparnya.

Ia menjelaskan, pelaku bullying harus diberikan efek jera seperti tindak pidana ataupun sanksi social. Ini  agar para pelaku tidak berlindung pada kalimat masih di bawah umur. Menurutnya, kenakalan anak-anak yang bisa merenggut nyawa bukan hal yang wajar dan kegiatan yang bisa dibe­narkan.

”Saya ingin menyampaikan, tidak ada satupun harga yang setimpal dengan nyawa. Dan harus ada tindakkan tegas dari para pelaku bullying, karena jika dibiarkan para pelaku akan kembali melakukan aksi bullying kepada siapa saja,”tutupnya. (ran)

Sumber: