29 Kantor Kecamatan Siap Cetak e-KTP

CETAK e-KTP: Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan buka layanan cetak e-KTP di 29 Kantor Kecamatan.-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan membuka pelayanan cetak e-KTP di 29 kecamatan. Saat ini Disdukcapil sedang mempersiapkan sistem pelayanan pencetakan e-KTP itu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyampaikan, sesuai intruksi Bupati Tangerang, bahwa harus bisa buka layanan cetak e-KTP di 29 kecamatan.
"Sudah 4 (kantor) kecamatan, kami kunjungi karena baru mulai, dalam rangka persiapan pelayanan cetak e-KTP di kantor kecamatan," tuturnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (5/10).
Apabila sistem pelayanan pencetakan e-KTP telah terpenuhi di 29 kantor kecamatan, maka pelayanan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan.
Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya menargetkan sistem percetakan e-KTP terinstal telah terinstal di seluruh kecamatan pada 25 Oktober 2025 mendatang.
"Kalau sekarang, kan cetak e-KTP masih lokus di 7 kecamatan, dan itu juga masih terkendala jadi masih jauh juga sebetulnya," ungkpanya.
Sehubungan dengan itu, jelasnya, setelah dibuka layanan cetak e-KTP di seluruh kantor kecamatan, maka warga Sepatan tidak perlu ke Kantor Pakuhaji (salah satu titik lokus cetak e-KTP), cukup di kantor kecamatan masing-masing.
"Harapan kami, ini bisa mempersingkat karena lebih dekat ke kecamatan. Kemudian harapannya, agar warga mengurus sendiri datang ke kecamatan masing-masing, itu program Pak Bupati dan Wakil Bupati, untuk meningkatkan pelayanan Adminduk," ujarnya.
Fachrul Rozi menambahkan, selain akan membuka pelayanan cetak e-KTP di seluruh kantor kecamatan, Bupati Tangerang juga menginstruksikan pihak kecamatan mengantarkan e-KTP ke rumah masing-masing. (zky)
Sumber: