Bocah 19 Tahun Asal Tangsel Bobol 400 Situs
CIPUTAT—Sebanyak 4.600 situs jual beli tiket dibobol hacker. Satu dari empat pelakunya, adalah Sultan Haikal (SH) warga Kota Tangsel. Hebatnya, dia hanya anak lulusan pesantren setingkat SMP. Bocah berusia 19 tahun itu, akhirnya ditangkap tim Mabes Polri di rumahnya, Kompleks Pesona Gintung Residence Blok F2 No.9, Cempaka Putih, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (30/3).
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim mengungkap, akibat ulah perestas itu, pemilik situs merugi lebih dari Rp 1 miliar. Keempat tersangka, selain Sultan Haikal adalah berinisial, MKU, AI dan MTN.
Keterlibatan Haikal terhadap kejahatan siber ini membuat orangtuanya tak percaya. Tetapi, Kamal (50) ayah Haikal, mengakui bahwa anaknya itu memang hobi bermain komputer. Bahkan kegemarannya dengan komputer sudah terlihat sejak Haikal duduk di bangku kelas 4 SD.
“Dari kelas 4 SD Haikal senang main komputer, apalagi di rumah ada komputer dan dia belajar otodidak,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, di rumahnya, Jumat (31/3).
Kamal hanya tahu Haikal suka berlama-lama di depan layar komputer dan gemar memainkan game sepakbola. Selebihnya ia mengaku tidak tahu, apalagi sampai memiliki kemampuan meretas situs.
“Dua tahun ini anak saya tidak ada kerjaan dan sering main sama teman-teman,” ujarnya.
Bapak lima anak ini menjelaskan, dari kelas 1 sampai 4 SD, Haikal bersekolah di Jakarta Selatan. Menginjak kelas 4 SD Haikal dipindah ke pondok pesantren.
Sejak tamat dan pulang dari pesantren, Haikal menjadi anak rumahan.
Kamal menjelaskan, baru satu bulan mondok di Pondok Pesantren (ponpes) di Tangerang, Haikal banyak perubahan yang dialami, contohnya bisa hafal satu juz. Sang ustaz bilang jika Haikal berbakat dan otaknya cerdas. “Dari situ saya semangat dan memberi dukungan supaya anak saya belajar Al Quran,” katanya.
Tamat dari pesantren (setingkat SD) di Tangerang, Kamal memindahkan Haikal ke Pondok Pesantren di Banten (setingkat SMP). Namun, Kamal tak menyebut nama ponpesnya. Ia bercerita, di tahun kedua anaknya mengalami kemajuan yang pesat dan dapat menghafal 5 juz. Namun, diakui Kamal jika anaknya mungkin jenuh dan ada masalah di pondok pesantren itu dan minta dipindah.
Kemudian Kamal membawa Haikal pulang sambil menunggu cari tempat sekolah yang cocok. Seiring berjalannya waktu, Haikal berpikir saat di rumah bisa nyaman dan mau buktikan bisa sukses walau tidak sekolah di pesantren.
Sejak pulang dari pesantren Haikal jadi anak rumahan, dan sampai usia 17 tahun punya kemandirian dan perilaku yang baik. “Dari usia 17 tahun setamat dari pesantren sampai sekarang, Haikal memang belum dapat pekerjaan, dia lebih senang berada di rumah,” ujarnya.
Kamal menjelaskan, Haikal kadang-kadang pergi dari siang dan baru pulang malam. Saat ditanya mau ke mana, Haikal selalu bilang mau ke tempat teman-temannya. Haikal juga sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa dia sedang mengamankan situs-situs milik orang yang lengah dan mudah disusupi hacker. “Kata anak saya, dia memberi sinyal yang lemah pada pemilik situs dan dapat uang dari situ,” kata pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini.
Terkait kasus hukum yang menimpa anaknya, Kemal menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Sebelum ditangkap, Haikal pernah bicara kepadanya jika temannya, yakni Jo, ditangkap polisi lantaran kasus hacker di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Setelah itu Haikal cerita dan dia punya firasat kalau polisi akan datang ke sini,” jelasnya.
Petugas keamanan Pesona Gintung Residence Basuki mengatakan, Haikal ditangkap polisi hari Kamis (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB. “Haikal ditangkap empat polisi dengan berpakaian preman,” katanya.
Basuki menambahkan, saat ditangkap Haikal ada di rumah dan tanpa perlawanan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan Tangerang Ekspres, keluarga Kamal tinggal di Pesona Gintung Residence ini sudah 8 bulan dan mengontrak rumah di Blok F2/9.
Sementara itu Kapolsek Ciputat Kompol AKP Tatang Syarif membenarken penangkapan tersebut. “Ya, pelaku diringkus tim Siber Bareskrim Polri,” katanya.
Sementara Kanit III Subdit I Direktorat Siber Mabes Polri AKBP Idam Wasiadi menjelaskan awalnya pemilik tiket.com melaporkan adanya hacking pada situsnya. Setelah diperiksa, diketahui bahwa sudah satu bulan pembobolan ilegal atau hacking itu dilakukan oleh sindikat ini. ”Baru sadar setelah sebulan,” tuturnya.
Selain Haikal, ketiga tersangka lainnya yakni MKU, AI dan MTN tinggal di Kalimantan Timur. Ketiganya bertugas untuk menindaklanjuti penjualan tiket setelah dilakukan pembobolan oleh tersangka Haikal. ”Yang melakukan pembobolan itu SH,” terangnya.
Pembobolan tersebut dilakukan dengan cara mendapatkan user name dan password situs tersebut. Dengan keduanya, maka pembobol bisa mendapatkan tiket berupa kode booking. ”Kode booking itulah yang kemudian dijual,” paparnya kemarin.
Mereka juga menyiapkan tabungan tersendiri untuk menampung uang hasil penjualan tiket tersebut. Hasilnya 50 persen untuk pembobol dan 50 persen untuk tiga orang yang menjual tiket tersebut. ”Ini sangat rapi,” ungkapnya.
Penjualan kode booking atau tiket ini dilakukan dengan cukup intens. Misalnya, tiket ini dijual dengan memberikan iming-iming harga promo. ”Tiket ini dijual dengan harga yang lebih murah,” ujarnya.
Selama satu bulan membobol situs tersebut, kerugian yang terjadi mencapai Rp 1 miliar. Dia menuturkan, karena itu akan diterapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Uang hasil kejahatan ini ada yang dibelikan rumah dan sebagainya,” paparnya.
Menurutnya, dari pengakuan ketiganya diketahui bahwa setidaknya ada 400 situs yang telah dibobol sindikat tersebut. Ratusan situs itu dipilih yang memiliki nilai ekonomi. ”Mereka murni untuk mencari uang,” ujarnya. (bud/idr)
Sumber: