4 Puskesmas Bisa Cari Untung
SERPONG-Empat puskesmas di Kota Tangsel akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah menjadi BLUD, maka puskesmas dimaksud boleh mencari keuntungan.
Keempat puskesmas yang akan dijadikan BLUD itu adalah, puskesmas Pamulang, Pondok Benda, Ciputat dan Pondok Aren. Rencana ini, akan direalisasikan pertengahan tahun ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Listya Windyarti mengatakan, setelah menjadi BLUD maka keempat puskesmas diberi kewenangan untuk mengelola lembaganya sendiri. “Mulai dari keuangan, pengadaan barang dan lainnya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (31/3).
Listya menambahkan, BLUD ini bertujuan untuk menigkatkan pelayanan publik, yakni lebih efisien dan efektif. Empat puskesmas itu dipilih lantaran beberapa hal, salah satunya jumlah pengunjung setiap harinya. “Contohnya, puskesmas Pamulang dimana tiap hari ada sekitar 300 warga yang datang berobat,” tambahnya.
Puskesmas yang dijadikan BLUD ini nantinya memiliki kewenangan sendiri. Namun demikian, BLUD juga masih harus melaporkan kegiatannya ke dinas kesehatan sebagai bagian dari unit kerja Dinkes. “Kita lihat dulu keberhasilan empat puskesmas ini. Intinya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga,” ungkapnya.
Menurut Listya, saat ini anggaran yang ada di puskesmas berasal dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan melalui dinkes. Nantinya, setelah BLUD berjalan, pengelolaan langsung oleh puskesmas yang bersangkutan.
Saat ini kebutuhan obat, alat kesehatan dan lainnya diusulkan puskesmas ke dinas dan dinas yang menganggarkan dan beli. “Nantinya kebutuhan obat, alat yang diperlukan direncanakan dan dibeli sendiri,” terangnya.
Puskesmas dengan sistem BLUD ini memiliki keuntungan sendiri. Selain jadi mandiri juga harus bisa berfikir bagaimana meningkatkan pelayanan terbaik kepada warga. “Ini sama seperti RSU Tangsel,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Arief Tri Hardiyanto mengatakan, manajemen puskesmas BLUD nantinya dituntut bagaimana membuat puskesmas itu berkembang. “Tak hanya pelayanan warga namun, insentif dokter juga harus ditingkatkan,” katanya.
Arief menambahkan, warga yang dilayani di puskesmas tidak hanya berasal dari Kota Tangsel namun, juga dari luar. Warga yang memiliki KTP-el Kota Tangsel dapat berobat gratis di puskesmas namun, di luar itu harus bayar. “Di satu sisi ada profit dan pelayanan gratis. Jadi, dengan menerima pasien yang berbayar itulah, ada keuntungan dan bisa meningkatkan pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat memenuhi tuntutan warga dalam pelayanan publik diperlukan strategi perbaikan sektor pelayanan. “Salah satu strateginya adalah diberikan status BLUD kepada Puskesmas,” katanya.
Airin menambahkan, puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan warga tingkat pertama. Dan, menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama di wilayahnya.
“Apalagi sejak diterapkan sistem JKN tahun 2012 seluruh lembaga pelayana kesehetan di Indonesia mengalami perubahan. Mulai dari tarif biaya pelayanan, alur pasien, sistem rujukan, budaya kerja, waktu tunggu sampai kepuasan pasien,” tambahnya.
Melalui puskesmas BLUD ini diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan dapat mewujudkan kepuasan publik. “BLUD ini dikelola sendiri oleh puskesmas dan tidak masuk ke APBD Kota Tangsel,” jelasnya. (bud/esa)
Sumber: