Semarak HUT RI ke-80, PBB-P2 dan BPHTB Diskon 20 Persen

Warga Kota Tangerang tengah membayar PBB-P2 di loket keliling yang dihadirkan di setiap kantor kecamatan dan kelurahan.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Edisi Kemerdekaan.
Warga Kota Tangerang atau wajib pajak mendapat potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen mulai 1 sampai 29 Agustus 2025.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80, Pemkot Tangerang kembali menghadirkan diskon pajak untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Wajib pajak hanya membayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 untuk tahun 1990-2014.
Kemudian bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.
”Kita kembali menghadirkan diskon PBB-P2 dan BPHTB di ulang tahun ke-80 Kemerdekaan RI ke-80,” kata Kiki.
Dia mengatakan, tak sekadar menghadirkan diskon, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan dalam proses pembayarannya. Yaitu wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui beragam dompet digital, seperti Shopee pay, BMbjb DIGI, Ovo, Tokopedia, Linkaja, Aplikasi Tangerang LIVE dan lainnya.
Selain itu juga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui mini market atau retail terdekat.
“Bisa juga melalui loket keliling untuk pembayaran tunai. Tahun ini akan dibuka di 30 titik di tengah pemukiman atau perumahan,” katanya.
Dia menambahkan, apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi loket offline dan bisa melalui pesan singkat pada aplikasi Instagram di akun @bapenda.tangerangkota. (ziz)
Sumber: