Semarak HUT RI ke-80, PBB-P2 dan BPHTB Diskon 20 Persen

Semarak HUT RI ke-80, PBB-P2 dan BPHTB Diskon 20 Persen

Warga Kota Tangerang tengah membayar PBB-P2 di loket keliling yang dihadirkan di setiap kantor kecamatan dan kelurahan.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Badan Pen­da­patan Daerah (Bapenda) kem­bali menghadirkan pro­gram Diskon Pajak Bumi dan Ba­ngunan Perdesaan dan Per­ko­taan (PBB-P2) dan Bea Perole­han Hak atas Tanah dan Ba­ngunan (BPHTB) Edisi Kemer­dekaan.

Warga Kota Tangerang atau wajib pajak  mendapat poto­ngan pembayaran PBB-P2 de­­ngan besaran diskon 20 per­sen atau cuma bayar 80 per­sen mulai 1 sampai 29 Agus­­tus 2025.

Kepala Bapenda Kota Tange­rang Kiki Wibhawa mengata­kan, me­nyambut Hari Kemer­de­kaan RI ke-80, Pemkot Ta­­nge­rang kembali mengha­dirkan diskon pajak untuk pembayaran PBB-P2 dan BP­HTB. Wajib pajak hanya membayar 80 per­sen dan bebas denda yang diberlaku­kan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 untuk tahun 1990-2014. 

Kemudian bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program peme­rintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

”Kita kembali menghadirkan diskon PBB-P2 dan BPHTB di ulang tahun ke-80 Kemer­dekaan RI ke-80,” kata Kiki.

Dia mengatakan, tak sekadar menghadirkan diskon, Pem­kot Tangerang juga membe­rikan kemudahan dalam pro­ses pem­bayarannya. Yaitu wajib pajak dapat melakukan pem­bayaran melalui beragam dom­­pet digital, seperti Shopee pay, BMbjb DIGI, Ovo, Toko­pedia, Linkaja, Aplikasi Tange­rang LIVE dan lainnya. 

Selain itu juga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui mini market atau retail terdekat.

“Bisa juga melalui loket ke­liling untuk pembayaran tunai. Tahun ini akan dibuka di 30 titik di tengah pemuki­man atau perumahan,” ka­tanya.

Dia menambahkan, apabila masyarakat ingin menda­patkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi loket offline dan bisa melalui pesan singkat pada aplikasi Insta­gram di akun @bapenda.tangerang­kota. (ziz)

Sumber: