Bayar Klaim JHT Rp 262 Miliar

Bayar Klaim JHT Rp 262 Miliar

SERPONG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan pelayanan terhadap program Jaminan Hari Tua (JHT). Terbukti dengan banyaknya klaim JHT sebanyak 200 orang per hari. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Helena Meylinda Purba S menjelaskan, program BPJSTK terbagi menjadi, program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Namun, yang paling banyak ditemui adalah JHT. “Dalam sehari rata-rata yang datang sebanyak 120 orang, melalui bank 50 orang dan e-klaim sebanyak 30-40 orang. Jadi dalam sehari jumlah klaim JHT yang dilayani sekitar 200-an orang,”kata Helena saat ditemui di kantornya, Selasa (26/9). Terhitung per September ini, jumlah klaim yang berhasil dihimpun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan mencapai 14.245 orang atau setara dengan nominal Rp 262 miliar. Sedangkan tahun lalu, sedikitnya BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 19.992 peserta yang mengklaim. Jika dinominalkan mencapai Rp 270 miliar. “Hingga September ini masih belum bisa mengalahkan rekor pencapain tahun sebelumnya. Jelang akhir tahun, jumlah klaim akan terus bertambah dan mengalahkan klaim tahun sebelumnya karena di Oktober, November dan Desember, target akan ditingkatkan lagi,” ujar Helena. Saat ini sudah hampir 80 persen jumlah perusahaan sudah bekerjasama dengan BPJSTK untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya. Padahal, BPJSTK juga memiliki program jaminan sosial ketenagakerjan bagi pekerja bukan penerima upah. Pekeja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, seperti tukang ojek, sopir angkot, pedagang. Salah seorang peserta BPJS Ketenegakerjaan, Yuri Gartina mengatakan, sejak 1982 sudah ikut program jaminan ketenagakerjaan. Sebelumnya merupakan program Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) kemudian berubah menjadi Jamsostek dan  kini menjadi BPJSTK. Dirinya mengatakan, program BPJSTK JHT memberikan solusi bagi dirinya yang sduag tidak bekerja lagi. “Dengan menjadi peserta JHT, setidaknya lebih tenang  menghadapi masa tua. Masih ada penghasilan yang masuk setiap bulannya meski sudah tidak bekerja lagi, karena adanya jaminan dari BPJST yang menjamin seluruh pesertanya mendapat tunjangan setiap bulan sampai meninggal,” pungkas Yuri. (mg-7)

Sumber: