54 Koperasi KMP Sudah Berbadan Hukum

54 Koperasi KMP Sudah Berbadan Hukum

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priambodo. - (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sebanyak 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangsel telah berbadan hukum. Yakni 54 koperasi tersebut telah me­miliki SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Akta Notaris.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priambodo mengatakan, pada 16 Juni 2025 lalu Akta Notaris dan SK Kemenkumham untuk 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah selesai semua.

”Nantinya pada 24 Juli 2025 akan ada penyerahan SK oleh Wali Kota Tangsel di gedung galeri dan UMKM,” ujarnya, Selasa, (22/7/2025).

Bachtiar menambahkan, de­ngan sudah adanya akta notaris dan SK Kemenkumham membuat koperasi sudah bisa jalan. Hal tersebut lantaran pada 13 Juni lalu pihaknya juga telah memberikan NPWP, NIB dan lainnya. 

”Mereka juga kita hubungkan dengan ID food (BUMN yang menyediakan sembako de­ngan harga murah) tapi, kita sedang menunggu Juklak dan Juknis dari pusat terkait TKS tata caranya. Permodalan kita juga lagi nunggu juklak juknis­nya dari pusat,” tambahnya.

Menurutnya, Koperasi Kelu­rahan Merah Putih telah di­laun­ching secara nasional Oleh Presiden Prabowo Su­bianto. Jumlah Koperasi Kelu­rahan Merah Putih di Kota Tangsel tetap 54 dan itu sesuai dengan jumlah keluarahan.

”Jumlah tetap 54 karena de­vi­sinya perwilayah karena, anggotanya wilayah. Kalau Ciputat ya bisanya di koperasi Ciputat,” jelasnya.

Bachtiar mengaku, ada 7 gerai usaha dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih, se­perti sembako, klinik koperasi, apotik, ligistik dan simpanan. 

”Namun keliahatannya yang memungkinkan akan dija­lankan adalah sembako ka­rena, per­syarakatannya cukup ringan, asalkan punya modal dan toko,” tuturnya.

”Kalau simpan pinjam sya­ratnya banyak, modalnya ha­rus Rp500 juta, pengurus harus punya sertifikat BNSP, apalagi apotik dan klinik sulit izinnya,” tuturnya.

Mantan Camat Ciputat terse­but mengaku, operasional Ko­perasi Kelurahan Merah Putih diharapkan mulai pada 28 Oktober 2025 namun, seka­rang pihaknya sedang persiap­kan. ”Kan kalau Juli ini target badan hukum selesai secara nasional,” ungkapnya.

”Kalau di Tangsel sudah kita siapkan persyaratan adminis­trasinya dan termasuk NPWP dibuatkan juga. Kalau per­modalan kan memang nanti dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maka me­reka harus mengajukan pro­posal ke Himbara tapi, juklak dan juknisnya belum keluar,” tutupnya. (bud)

Sumber: