Keterbukaan Informasi Kunci Kepercayaan Publik

Keterbukaan Informasi Kunci Kepercayaan Publik

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mendapat penghargaan usai dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota/Kabupaten oleh salah satu organisasi media, di Serang, belum lama in- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Keterbukaan informasi khususnya lembaga termasuk di lingkungan legislatif meru­pakan kunci kepercayaan publik. Hal itu diung­kapkan Wakil ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto usai dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota/Kabupaten oleh salah satu organisasi media, di Serang, belum lama ini.

Turidi mengatakan, keterbukaan informasi pub­lik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga men­jadi kebutuhan badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Dia menjelaskan, keterbukaan Informasi publik memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pe­merintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang kepada media yang nantinya disebarluaskan kepada masyarakat sebagai pengguna informasi untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik.

”Keterbukaan informasi tidak hanya sekadar akses terhadap data pemerintah, tetapi juga men­cakup berbagai aspek kebijakan, statistik, dan anggaran publik. Masyarakat bisa terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan, mengawasi kinerja pemerintah, dan memastikan akuntabilitas publik,” jelasnya 

Dia nenandaskan, secara khusus bahwa dalam upaya pembenahan birokrasi, se­tidaknya terdapat empat hal tentang pentingnya keter­bu­kaan informasi publik dalam mendukung kualitas tata ke­lola pemerintahan, yakni per­tama, memberikan akses yang adil bagi ma­sya­rakat tentang informasi pro­gram pembangunan dan pe­layanan publik, khususnya yang men­jadi prioritas pe­merintah. 

Kemudian memberikan ru­ang partisipasi masyarakat secara luas dalam proses pe­ru­musan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

Selain itu, dapat mening­katkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat, serta efek­tivitas pengawasan internal dan eksternal serta meng­hin­dari penyalahgunaan we­wenang dan praktik KKN. 

“Setidaknya poin-poin ter­sebut akan menumbuhkan dan makin meningkatkan ke­percayaan publik terhadap lembaga publik,” tandasnya lagi.

”Maka itu kami juga berusaha terus berupaya membangun komunikasi dua arah yang transparan dan inklusif de­ngan masyarakat,” kata Turidi.

Politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan, peran me­dia dalam pembangunan se­buah daerah sangatlah pen­ting. Sebab, media men­jadi peran vital dalam me­nyam­paikan program pem­bangunan dan menyikapi kebijakan yang dinilai berto­lak dengan pera­turan. Menu­rutnya, peran media menjadi penyeimbang antara legislatif dan eksekutif dalam pemba­ngunan daerah.

”Saya rasa, pemerintah tanpa media tidak mampu melaku­kan sosialisasi program kegiat­annya baik di lingkup peme­rin­tahan  maupun DPRD. Me­dia juga menjadi penye­imbang bagi kami sebagai le­gislatif  dalam pembangunan khususnya di Kota Tangerang,” paparnya. 

Dia juga berharap, dengan keterbukaan informasi, peme­rintah daerah dapat berkem­bang dan lebih maju lagi sesuai harapan warganya. (ziz)

Sumber: