Tak Ikut Apel, ASN Didenda Rp5 Ribu

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tampak marah saat menyaksikan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di lingkungan Pemkot Tangsel, Kamis (17/7).--
TANGERANGEKSPRES.ID, KOTA TANGSEL — Walikota Tangsel Benyamin Davnie meradang saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional tingkat Kota Tangsel, Kamis (17/7). Ia tak bisa menahan amarahnya, saat melihat banyak aparatur sipil negeri (ASN) yang tidak ikut apel. Saat sambutan Benyamin meluapkan kekesalannya.
Bagi pegawai yang tidak ikut apel disanksi denda Rp5 ribu dan bila sudah terkumpul akan diberikan ke Baznas Kota Tangsel dan nantinya akan salurkan kepada yang membutuhkan.
"Kepada BKPSDM bagi pegawai yang tidak ikut apel pagi hari ini (kemarin) diabsen, siang nanti per OPD siapa yang tidak hadir sudah ada di meja saya. Per nama, lalu saya denda yang tidak hadir 1 orang Rp5 ribu dan nanti uangnya diberikan ke Baznas Tangsel," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, bagi yang tidak mau didenda diharap menghadap kepadanya. Dan bagi yang tidak ikhlas memberi Rp5 ribu ke Baznas untuk zakat, infak dan sedekah juga diharap bilang kepadanya.
"Pegawai yang tidak ikut apel kesadaran didenda, kecuali yang memang pagi ditugaskan untuk rapat di luar kota atau di luar kantor. Tidak ada alasan macet dan lainnya. Pokoknya yang tidak ikut apel kesadaran didenda Rp5 ribu. Kalau Rp5 ribu kurang mengena silakan tingkatkan lagi jumlahnya tapi, uangnya disumbangkan ke Baznas untuk disalurkan ke yatim piatu, duafa dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, apalagi bagi PPPK yang tidak hadir dan belum lama ini mereka telah diperjuangkan untuk diangkat statusnya. Seharusnya PPPK yang baru dilantik harus mengikuti apel kesadaran, pasalnya waktu dilantik PPPK sekitar 6.000 hadir.
"Saya hanya minta kalian meningkatkan disiplin dan kinerja saja. Ini apel kesadaran kalau tidak sadar untuk datang mau ngapain. Jangan kerja seenak-enaknya, ini lembaga, ini pemerintah. Saya minta pertimbangan kepada Inspektorat bagi yang tidak hadir sanksi," terangnya.
Ia mengatakan, target kepemimpinannnya adalah mewujudkan Tangsel yang unggul, inovatif, inklusif, menuju kota lestari. Semua pegawai harus memahami visi tersebut dan itulah yang ingin dicapai pada 2030 yang akan datang ketika masa jabatannya berakhir. Sehingga perlu pegawai yang punya dedikasi, punya pengabdian dan dirinya sebagai representasi negara.
"Saat ini kita sudah masuk triwulan ketiga, saya ingin perhatikan serapan anggaran bagi semua OPD. Untuk diperhatian kegiatan apa yang harus dilaksanakan pada triwulan ketiga ini dan harus dilaksanakan dan tuntas," terangnya.
Pak Ben minta kepada kepala OPD jangan ragu kalau ada anak buahnya yang tidak disiplin, tidak mematuhi aturan-aturan untuk dipecat.
"Saya tidak perlu pegawai yang aneh-aneh, dan saya tidak minta yang aneh-aneh dan hanya minta kalian tingkatkan kinerja dan pedomani aturan," tuturnya. Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut menuturkan, untuk mewujudkan Tangsel unggul maka semua memiliki kewajiban untuk mewujudkannya, dimulai dari displin, baik disiplin terhadap waktu, kegiatan, aturan dan anggaran.
"Gimana kemudian mau disiplin apel kesadaran saja tidak mau datang dengan alasan ini itu. Bagaimana mana mau maju kalau hadir apel pagi saja masih banyak alasan," terangnya.
"Nanti apel lagi dan kalau masih tidak hadir lagi, maka akan dipertimbangkan diberikan sanksi yang lebih keras. Saya minta pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk pegawai kita yang tidak menujukan itikat baiknya, untuk bekerja dengan baik, baik ASN atau PPPK," ancamnya.
Namun, Pak Ben juga mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang terus menunjukan komitmennya.
Sumber: