Pemkot Urungkan Laporan Polisi, Pembukaan Segel SDN Kuranji Misterius

Pemkot Urungkan Laporan Polisi, Pembukaan Segel SDN Kuranji Misterius

KEMBALI DIBUKA: Siswa SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang kembali beraktivitas seperti biasa setelah gerbang sekolah yang sempat disegel dibuka, Kamis (17/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Setelah sempat disegel oleh pihak ahli waris karena persoalan sengketa lahan, SDN Kuranji di Keca­matan Taktakan, Kota Serang, akhirnya kembali dibuka, Kamis (17/7).  

Pembukaan segel dilakukan secara misterius di pagi hari, tanpa diketahui siapa pelaku­nya. Pemkot Serang pun me­­milih mengurungkan niatnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, dan berharap semua pihak menempuh jalur musyawarah.

Pembukaan segel itu pertama kali diketahui oleh pihak seko­lah sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti mengaku mendapat informasi dari penjaga sekolah melalui pesan WhatsApp.

“Jam 06.00 penjaga sekolah tuh WA (WhatsApp) ke saya. Pintu dibuka, tapi enggak tahu siapa yang buka,” ujarnya saat ditemui di lokasi sekolah.

Meski belum mengetahui secara pasti siapa yang mem­buka pagar yang sebelumnya disegel, Desi menyampaikan rasa syukur atas kondisi ters­ebut. Ia berharap kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan normal.

“Jadi kan anak-anak bisa keluar masuk dari gerbang. Jadi kita bisa melakukan ke­giatan pembelajaran seperti biasa,” katanya.

Saat ditanya soal penyebab penyegelan, Desi mengaku tidak mengetahui secara rinci sejarah sengketa lahan SDN Kuranji tersebut.

“Kalau sejarah sebelumnya sih saya kurang paham ya, Pak. Mungkin ada hal-hal kesepa­katan yang belum disepakati seperti itu,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa gerbang sekolah sebelumnya memang pernah dibongkar oleh pihak ahli waris, namun kini telah kembali dibuka. 

Sementara itu, pihak ahli waris yang sebelumnya menye­gel sekolah memilih bungkam saat dimintai konfirmasi terkait pembukaan segel tersebut.

Menanggapi persoalan terse­but, Ketua Satgas Perce­patan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menyampaikan bahwa Pemkot Serang sangat mengapresiasi pembukaan segel tersebut, meski belum diketahui secara pasti siapa pelakunya.

“Prinsipnya begini, karena ini masih dalam proses hukum, gugatan dari ahli waris, maka masing-masing pihak harusnya sama-sama menghargai proses tersebut,” ungkap Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa pembukaan segel pada SDN Kuranji bukan dilakukan oleh Pemkot Serang, sehingga perlu ada klarifikasi mengenai pihak yang membuka pagar sekolah tersebut.

Ia menambahkan bahwa se­be­lumnya pihak Pemkot telah meminta bantuan mediasi ke­pada Kapolres Serang agar ahli waris secara sukarela mem­buka segel tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan sepihak dari peme­rintah yang bisa berpotensi melanggar aturan hukum.

Sumber: