Operasi Patuh Jaya Bidik 9 Pelanggaran

Operasi Patuh Jaya Bidik 9 Pelanggaran

Sebanyak 155 personel gabungan melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (14/7/2025).-Ahmad Syihabudin-

TANGERANG—Satlantas Pol­­res Metro Tangerang Kota, mulai melaksanakan operasi patuh jaya 2025, Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025 menda­tang. Dalam operasi ini, polisi mem­bidik 9 pelanggaran lalu lintas.

Kegaitan ini, dilakukan polisi untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, keter­tiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Tahun ini, Operasi Patuh Jaya mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya In­do­nesia Emas’.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin kabag­ops, AKBP Bayu Suseno di la­pa­ngan apel Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Keca­matan Tangerang, Kota  Tanger­ang, dihadiri TNI, Dishub dan Satpol PP serta Jasa Raharja Kota Tangerang, Senin, (14/7) pagi WIB.

Bayu menyampaikan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pe­lang­garan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

”Jumlah Personel yang terlibat operasi patuh jaya sebanyak 155 personil gabungan. Lokasi target Operasi yakni, Jalan Jen­dral Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemer­dekaan dan Jalan Gatot Sub­roto,” kata Bayu.

Sementara dijelaskan Kasat Lantas AKBP Noptah Histaris Suzan, operasi Patuh Jaya 2025 akan dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan pe­negakan hukum.

Terkait lokasi mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025, Noptah menye­butkan akan memfokuskan ke daerah yang belum terpa­sang ETLE dan riskan terjadi pelanggaran.

”Kami mengimbau masya­rakat untuk patuh terhadap keselamatan berkendara. Ope­rasi patuh jaya ini akan me­nyasar perilaku dari pe­ngen­dara guna meminimalisir per­masalahan berlalu lintas seperti angka kecelakaan mau­pun terkait kepatuhan berken­dara di jalan raya,” be­bernya.

Adapun 9 target operasi Pa­tuh Jaya 2025 adalah, pengen­dara dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan ber­motor melawan arah, pengen­dara kendaraan bermotor me­lebihi batas kecepatan.

Kemudian, pengemudi roda 4 tidak menggunakan Safety belt, kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor pal­su, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda mo­tor yang berboncengan lebih dari 1 orang. 

Serta, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. (din)

Sumber: