Anggota DPR Usulkan Pilkada Lewat DPRD
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowimengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah. Modusnya relatif seragam, yakni praktik suap untuk memutuskan sebuah program. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa KPK semakin serius. Namun di sisi lain menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah akut. “Hal ini terjadi karena longgarnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah pusat akibat dari pelaksanaan otonomi daerah,” katanya, Sabtu (23/9). Dengan desentralisasi, kata dia, para kepala daerah memiliki otonomi kewenangan dalam mengatur teritorialnya sehingga yang dilakukan oleh pemerintah hanya pengawasan prosedural. Pun demikian dengan parpol tidak bisa melakukan kontrol penuh. Sebab sejak dilantik para kepala daerah memiliki otonomi kebijakan yang juga sulit dipantau. Dia menambahkan, salah satu penyebab tingginya kasus korupsi akibat biaya politik cukup tinggi dalam kontestasi pilkada. Akibatnya, seseorang dipaksa melakukan fundrising dengan berbagai cara meskipun menabrak ketentuan hukum. Karena itu, ke depan pola pengawasan dan pembinaan kepala daerah harus dibenahi. Selain itu, perlu dipikirkan kembali model pilkada yang murah sehingga tidak menjadi beban logistik bagi calon. “Salah satunya pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali mengingat mudlarat pilkada langsung lebih besar. Toh dalam Pancasila sila keempat secara jelas diatur permusyawaratan perwakilan,” pungkas Wasekjen PPP itu.(boy/jpnn)
Sumber: