Bantuan Keungan Parpol Capai Rp2,7 Miliar

Bantuan Keungan Parpol Capai Rp2,7 Miliar

Bendera partai politik di kantor KPU Lebak.-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 9 partai politik (Parpol) yang lolos dan mendapatkan jatah kursi di DPRD Kabupaten Lebak hasil Pemilu 2024, mendapatkan bantuan keuangan Rp2,7 milyar dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. 

 

Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak, Sukanta mengatakan, besaran bantuan keuangan untuk masing-masing parpol ditentukan dari jumlah suara yang diraih pada Pemilu.

 

“Besaran bantuan per suara masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp3.500 per suara dikali 773.655 suara hasil perolehan dari sembilan parpol pada Pemilu 2024. Bantuan sudah diberikan ke masing-masing parpol pada bulan April,” kata Sukanta, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Senin (23/6/2025).

 

Ia mengatakan, sesuai aturannya, bantuan keuangan yang diterima parpol digunakan untuk dua hal, yakni meningkatkan pendidikan politik dan operasional partai. 

 

“60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen digunakan kepentingan operasional partai. Jadi aturannya jelas, dan dalam penggunaannya pun mendapat pembinaan dari BPK dan kementerian,” ujarnya. 

 

Soal rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Lebak 2024, kata Sukanta, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih bukan hanya menjadi tanggung jawab partai.

 

“Bukan hanya tugas parpol tapi semua stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk juga media untuk memberikan pemahaman dan mengajak pemilih menyalurkan hak pilihnya. Tetapi memang parpol jadi penunjang utama,” paparnya. 

 

Sumber: