60 Ribu Peserta BPJS PBI di Lebak Dinonaktifkan

60 Ribu Peserta BPJS PBI di Lebak Dinonaktifkan

Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (17/6/2025).-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Sosial setempat mengaku sebanyak 60 ribu peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang ada di Kabupaten Lebak telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS PBI tersebut penganggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Iya, penonaktifkan 60 ribu peserta BPJS PBI itu hasil dari groundcheck pemutakhiran DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Eka Darmana Putra, Kepala Dinsos Lebak, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, banyak faktor yang membuat Kemensos kemudian melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI. Hal penonaktifan BPJS PBI bisa dikarenakan peserta belum terdaftar pada DTSEN.

“Atau sudah terdaftar pada DTSEN namun tergolong warga mampu (Desil 5 ke atas),” ujarnya.

BPJS PBI nonaktif juga, kata Eka, bisa disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang tidak online dan status pekerjaan.

“Pekerjaan di KTP sebagai wiraswasta, kemudian terdapat perubahan data keluarga, atau mungkin juga peserta pasif lama tidak pernah menggunakan fasilitas BPJS PBI dan masih banyak faktor lainnya,” paparnya.

Eka mengimbau kepada masyarakat tidak mampu peserta BPJS Kesehatan PBI yang terkena penonaktifan untuk datang ke desa agar bisa diusulkan kembali.

“Diusulkan oleh desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) ke Dinsos Lebak,” terangnya.

Yanti, Warga Rangkasbitung menyayangkan penonaktifan BPJS PBI dilakukan sepihak dan tidak sesuai kondisi di lapangan yang sesungguhnya. Sehingga, banyak warga yang benar-benar tidak mampu BPJS-nya non aktif, hanya karena ada sejarah pernah pekerja di perusahaan, dan yang bersangkutan sudah lama tidak bekerja karena perusahaannya pailit dan hingga saat ini tidak punya kerjaan tetap. 

"Iya pengalaman ini saya sendiri yang mengalami, harusnya kroscek langsung ke lokasi. Sehingga, tahu kondisi sesungguhnya," ucap Yanti.(*) 

 

Sumber: