Hasbi Minta OPD Lapor Jika Kontraktor Mengancam

Bupati Hasbi memberikan sambutan pada acara musrembang RPJMD tahun 2025-2029, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (11/6/2025)-A Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya secara resmi membuka acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Hasbi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak kalah dengan pengusaha selaku pelaksana kegiatan (kontraktor) yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Jangan kalah sama pengusaha. Kalau ada yang ditekan, diancam atau bahkan tindakan premanisme, terbuka ke pimpinan, ke Asda, ke Sekda atau ke Bupati. Kita selesaikan dengan koordinasi dengan Polres dan Kodim,” kata Hasbi.
Hasbi mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik salah satunya bisa dilihat dari kualitas pekerjaan. Dirinya kemudian menekankan agar kontrak pekerjaan dengan pihak pelaksana bisa benar-benar menjadi perhatian dinas.
“Bukan demi Hasbi tahun 2029 nyalon Bupati lagi. Tapi bagaimana anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna. Kalau pengelolaan anggaran begitu saja setiap tahun tidak ada peningkatan, artinya kita jalan di tempat,” ujarnya.
Ia berharap, kepala dinas bisa menyampaikan langsung berbagai masalah maupun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program maupun kegiatan.
“Saya pengen banget ada kepala dinas yang curhat, misalnya bilang Pak Bupati gimana nih saya ditekan pengusaha, harus bagaimana nih kami,” paparnya.
Lebih lanjut Hasbi menyampaikan RPJMD harus sederhana dan realistis sehingga bisa mendukung Visi Indonesia 2029 yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.
“Insya Allah kalau kita optimis bisa kita wujudkan Indonesia Emas, Banten bebas korupsi dan Lebak Ruhay,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso menambahkan, Musrenbang RPJMD kali ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan visi pembanguan daerah dengan visi Indonesia 2029, menuju Indonesia emas 2045.
Menurut Budi, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun tiga dokumen perencanaan utamautama, yakni RPJMD, RKPD dan R-PAPBD.
"Tiga dokumen ini menjadi fokus bersama kita dalam menjamin penganggaran yang terencana, akuntabel dan tepat sasaran," ucap Budi.(*)
Sumber: