Desi Anggota DPRD Lebak Membantah Terlibat Korupsi BLT DD Ekstrim Desa Ciruji

Mahasiswa Lebak saat melakukan aksi di depan gedung Kejari Lebak menuntut kejelasan kasus korupsi BLT DD ekstrik di Desa Ciruji, kemarin.-A Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem Desi Herdiana membantah jika dirinya menyalahkan gunakan Program PLT DD ekstrim dan dana desa (DD) tahun 2022 - 2023 saat dirinya menjabat kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, seperti yang dituduhkan sejumlah mahasiswa.
Menurut Desi, tuduhan ini jelas tidak mendasar, karena saat dirinya menjabat kepala desa, hingga mengundurkan diri karena ikut pencalonan sebagai legislatif tidak ditemukan masalah di desanya. Sehingga, persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Lebak tidak menemui kendala secara administratif.
"Saya melihat gerakan mahasiswa Ini ada yang menunggangi untuk menjatuhkan saya, karena masalah ini sebetulnya sudah beberapa kali muncul dan senang muncul lagi," kata Desi, kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Desi mengatakan, sebetulnya ia enggan menanggapi adanya isu ini. Namun mereka sudah membawa dan menyebut lembaga DPRD dan partai, dia tidak akan tinggal diam.
"Saya akan komunikasi terlebih dulu dengan pimpinan saya, baik di Dewan dan partai," ujarnya.
Jika pun Ada temuan Pada BLT DD ekstrim, hal itu sudah bukan jaman dirinya menjabat kepala desa, melainkan oleh Pj kepala desa yang di jabat oleh pegawai kecamatan.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan saya, karena saya sudah tidak lagi menjabat kades," tuturnya.
Dedi Jubaedi, ketua DPD Nasdem Kabupaten Lebak berjanji akan memberikan pendampingan terhadap kadernya yang tersangkut masalah hukum.
” Tentunya kami akan siapkan Penasehat Hukum (PH), bagi kader terbaik kami yang tersangkut masalah hukum, termasuk Ibu Desi, akan kita bantu. Apalagi, beliau merupakan salah satu kader terbaik kita” ungkap Dedi Jubaedi.
Dedi juga mengatakan, sekalipun masalah hukumnya sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Karena Ia (Desi – red) merupakan salah satu kader terbaik, maka partai akan memberikan pendampingan hukum.
” Terkait bu Desi ini kan kasusnya juga baru sebatas dimintai keterangan, belum ketahuan salah atau benarnya. Yang pasti kami terus monitor," papar.
Irfano, Kasi Pidsus Kajari Lebak menegaskan, pihklaknya serius tangani kasus dugaan korupsi dana desa (DD) BLT Ektrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak ini.
” Masyarakat tak perlu khawatir, yang pasti kami serius dan tak ada kata main – main dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi DD BLT Desa Ciruji,” tegas Irfano.
Meski demkian kata Irfano, khusus untuk kasus dugaan korupsi DD BLT Ektrim Desa Ciruji ini, pihaknya mengaku masih berproses.
Sumber: