463 Titik Daerah Irigasi Di Lebak Rusak

463 Titik Daerah Irigasi Di Lebak Rusak

Areal sawah padi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak gagal panen akibat diserang Hama Burung dan Kungkang, Selasa (25/3/2025).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 463 daerah irigasi (DI) permukaan mengalami kerusakan, dengan rincian 252 DI rusak ringan, 200 DI rusak sedang, dan 11 DI mengalami rusak berat. 

 

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, meski jumlah DI yang rusak cukup bayak, hanya empat titik DI yang dijadwalkan untuk diperbaiki pada tahun anggaran 2025. Keempatnya berada di Kecamatan Cikulur, Cibeber, dan Malingping. 

 

“Kami harus memilih titik-titik yang paling mendesak dan berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Kondisi anggaran saat ini belum memungkinkan untuk menyentuh semuanya,” kata Irvan, kepada wartawan, Minggu (13/4/2025). 

 

Irigasi yang akan direhabilitasi antara lain DI Batu dan DI Cirape di Cikulur, DI Ciparangrang di Cibeber, serta DI Cilangkahan di Malingping. Anggaran yang dialokasikan berfariasi, mulai dari Rp200 juta hingga lebih dari Rp2 miliar per lokasi, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan teknis di lapangan.

 

Selain itu, Dinas PUPR juga merencanakan program pemeliharaan rutin terhadap 70 saluran irigasi dengan total panjang lebih dari 7.600 meter. Program ini digelontorkan melalui dana sekitar Rp800 juta. 

 

Irvan menegaskan bahwa perbaikan tak bisa berhenti hanya pada bagian hulu. Saluran air harus dipastikan menjangkau hingga area persawahan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani. 

 

“Kalau air cuma mengalir di mulut saluran, hasilnya tak akan optimal. Kami ingin perbaikan benar-benar efektif, bukan sekadar formalitas,” paparnya. 

 

Sumber: