Aset Rp290 M Diserahkan ke Pemkot

Aset Rp290 M Diserahkan ke Pemkot

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyerahkan  52 bidang aset senilai  Rp290 miliar kepada  Pemkot Tangerang. Hal  ini disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar  pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Tangerang Mengenai Rencana Penghapusan Aset Milik Pemkab Tangerang, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3).

“Aset tersebut akan kita serahkan kepada Pemkot Tangerang,” kata Zaki Iskandar.

Aset yang akan diserahkan itu terdiri dari 52 bidang aset senilai Rp 290.195.300.337  miliar. Asset-aset tersebut akan segera diberikan ke Pemerintah Kota Tangerang setelah mendapat persetujuan dewan.

Aset-aset yang akan diserahkan itu diataranya meliputi Stadion Persita, Eks Kantor Dinas Pertanian, Eks Kantor SPHB, Eks Kantor Dinas Sosial, Eks Kantor Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan Eks Perkantoran Kawasan Cikokol.

Mengenai tanah dan bangunan Eks Pusat Pemerintahan yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Zaki  mengatakan,  akan dilakukan serahkelola terhadap aset tersebut. Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan aspek historis, pelayanan publik dan penataan kota.

Terkait dengan  aset RSUD Tangerang, menurut Zaki,  rencana pemindahtanganannya perlu pertimbangan yang  mendalam. Ini karena menyangkut personel, pendanaan, prasarana/sarana dan Dokumen (P3D) serta keberlangsungan pelayanan dan rencana pengembangan lebih lanjut RSU Tangerang sebagai Rumah Sakit Umum Daerah yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan Propinsi Banten,”tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS,  mengapresiasi penjelasan Bupati dalam paripurna tersebut. Menurut politisi PDIP ini, masing-masing fraksi akan mempelajari dan mengkajinya.

“Nantinya pada pekan depan akan disampaikan tanggapan atas penjelasan Bupati mengenai aset tersebut,” katanya.

Barhum menambahkan, aset-aset yang ada di wilayah Kota Tangerang memang sudah seharusnya segera diserahkan kepada pihak Pemkot Tangerang. Menurut dia, ada sejumlah aset milik Pemkot Tangerang yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. “Dengan begitu, nantinya Pemkot Tangerang harus menyerahkan aset tersebut kepada  Pemkab Tangerang,” terangnya. (mg-23)

Sumber: