e-Warung Masih Belum Siap

e-Warung Masih Belum Siap

TANGERANG – Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di Kota Tangerang tak sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam aturan itu disebut, penyaluran Rastra dilakukan melalui e-Warung.

Namun kenyataannya, penyerahan Rastra beberapa waktu lalu masih dilaksanakan di sejumlah kantor kelurahan dan gedung olahraga (GOR). Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya menyebut, ada bantuan senilai Rp10 juta untuk mendirikan e-Warung. Namun ia tidak yakin, apakah dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk membangun fasilitas berbelanja warga tidak mampu.

“Hingga saat ini belum ada audit, terkait penggunaan anggaran tersebut,” katanya. Dikatakan, Dinsos mendapatkan amanat untuk menyiapkan dan memverifikasi lokasi penempatan warung. Termasuk data-data anggotanya. “Pihak perbankan diminta menyiapkan aplikasi melalui teknologi transaksi keuangan non tunai dan percetakan kartu elektronik,” ujarnya.

Kemudian badan urusan logistik (Bulog), menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Atau menyiapkan barang lainnya sesuai kebutuhan anggoat e-Warung Kube PKH. Ketua Koordinator Kota (Korkot) PKH Kota Tangerang Syafei membenarkan, memang idealnya penyaluran Rastra dilaksanakan di setiap e-Warung. Namun saat ini hal itu belum bisa dijalankan, karena jumlahnya yang masih terbatas.

“Saat ini baru terdapat satu e-Warung di masing-masing kecamatan. Bila penyaluran Rastra dipaksaakan di warung itu, dipastikan akan terjadi mobilisasi massa di sekitar warung itu,” terang Syafei. Ia mengkhawatirkan, kondisi itu bisa menciptakan kekacauan. Namun ia menyebut, bila pembagian Rastra yang dilakukan di GOR atau di kantor kelurahan tidak menyalahi aturan.

Namun ke depan tambah Syafei, akan ada penambahan 40 e-Warung baru. Jumlah tersebut menurutnya, sudah bisa dinyatakan seimbang. “Jadi annti akan terdapat 53 Warung yang melayani kebutuhan masyarakat miskin. Sehingga warga penerima bantuan, tidak terlalu direpotkan datang ke kantor kelurahan atau GOR. Ditambah barang yang disediakan tidak terbatas pada beras dan gula saja,” papar Syafei.

Dikatakan, bila Dinsos saat ini sudah mengajukan lokasi e-Warung ke Kemensos. “Menurut kami pun, tidak diharuskan membangun e-Warung di setiap kelurahan. Namun cukup disesuaikan dengan jumlah penerima PKH,” tandasnya. Untuk diketahui, bantuan pengembangan sarana usaha (BPSU) dilakuakn oleh e-Warung KUBE. Maksudnya untuk menangani fakir miskin perkotaan. Penerima bantuan PKH, setiap bulannya mendapatkan bantuan 10 kilogram beras dan 2 kilogram gula pasir. Jumlah tersebut senilai Rp110 ribu. (tam)

Sumber: