Distribusi SPPT Ditarget Selesai Juli
SERPONG-Mulai April besok, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) didistribusikan. Penyebaran surat ini, ditarget rampung dalam empat bulan. Atau, selesai pada Juli 2017.
Untuk mempercepat itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menyosialisasikan pendistribusian itu kepada tim kerja termasuk lurah, RT dan RW se-Kota Tangsel.
Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan menuturkan, tim kerja ini diberi tugas mendistribusiakan 400 ribu SPPT PBB. Mereka, akan mendapatkan honor dari tiap lembar SPPT yang telah didistribusikannya. Yaitu sebesar Rp 2.500 per lembar SPPT. “Setelah mendistribusikan, ketua RT dan RW langsung melaporkannya kepada ketua tim kerja pendistribusian yaitu para lurah setempat,” tuturnya di Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Kamis (30/3).
Selain pendistribusian lewat ketua RT dan RW, pihaknya juga membuka loket pelayanan pembayaran di sejumlah wilayah tiap akhir pekan. Menurutnya, keberadaan loket tiap hari Sabtu dan Minggu itu untuk menyasar para wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada saat hari kerja.
“Biasanya banyak wajib pajak yang tak sempat mengambil SPPT pada hari-hari kerja. Makanya di hari libur itu pelayanan tetap dilakukan,” tambah mantan Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kota Tangsel itu.
Ketua RT dan RW hanya mendistribusikan SPPT PBB yang diklasifikasikan sebagai buku 1, 2, dan 3. Buku 1 besaran PBB terutang kurang dari atau sama dengan Rp 100 ribu, buku 2 untuk PBB terutangnya di atas Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu, buku 3 di atas Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2 juta, buku 4 dari Rp 2 juta sampai dengan Rp 5 juta, dan buku 5 untuk wajib pajak dengan PBB terutangnya di atas Rp 5 juta.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah I pada Bapenda Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan, untuk SPPT PBB buku 4, dan 5 akan dikirim kepada wajib pajak melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia yang dengan koordinator wilayah Bapenda Tangsel.
“Kita juga sangat menyambut baik jika warga atau ketua RT dan RW dapat menyediakan tempat bagi loket layanan yang akan disediakan bagi masyarakat langsung. Selain tempat yang disediakan, unit layanan menggunakan mobil juga turut disiapkan,” jelasnya.
Pembayaran pada hari Sabtu dan Minggu dapat dilakukan di loket-loket yang telah disediakan. Antara lain, loket BSD, Pamulang, Serua, Rengas, Cinere, Jombang, Bintaro, Vila Melati Mas, Pakujaya, Alam Sutera, Setu, dan Pondok Pucung.
“Untuk pembayarannya dapat dilakukan lewat Bank BJB dan BCA untuk PBB. Namun, untuk pembayaran BPHTB baru bisa lewat Bank BJB saja. Selain itu bisa juga dibayarkan lewat Kantor Kas Payment yang ada di sejumlah kantor kelurahan. Untuk layanan pembayaran Sabtu Minggu kita juga membuka 12 loket,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel meminta Bapenda terus melakukan inovasi agar target pendapatan yang sudah ditetapkan terpenuhi. Untuk tahun ini pendapatan dari PBB sebesar Rp 300 miliar.
“Inovasi dalam meningkatkan atau mencapai target pendapatan harus dilakukan dengan baik oleh Bapenda. Dan, SPPT yang ada sebisa mungkin harus dapat didistribusikan hingga 100 persen,” imbuh Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel. (mg-22/esa)
Sumber: