Tabrani Lanjutkan Monitoring Wilayah
Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama (kanan) menyambut kedatangan Pjs. Wali Kota Tangsel Tabrani (kiri) saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Ciputat Timur.-Kecamatan Ciputat Timur For Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani terus melanjutkan kunjungan dan monitoring ke wilayah. Setelah mengunjungi Kecamatan Pondok Aren, Ciputat dan Pamulang, Tabrani mengunjungi Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jumat (25/10/2024).
Kedatangan Tabrani untuk melakukan monitoring dan memastikan pegawai yang ada dilingkup Pemkot Tangsel bekerja sesuai prosedur. Terlebih dalam hal pelayanan kepada masyarakat. kunjungan Tabrani diterima Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama.
Tabrani mengaku, sengaja mengunjungi kantor Kecamatan Ciputat Timur untuk melakukan monitoring pegawai untuk menguji kedisiplinan dan memastikan melaksanakan tugas dengan baik.
"Itu yang saya sampaikan dan saya juga memperkenalkan diri dan tugas saya apa sebagai Pjs. Wali Kota," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Jumat (25/10/2024).
Tabrani juga mengajak seluruh pegawai
agar tidak boleh sedikitpun mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, meskipun dirinya hanya Pjs namun, memiliki tugas untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Mudah-mudahan pesan saya ini berantai kemana-mana bahwa pegawai itu normatif dan ada jam kerjanya," tambahnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut juga menekankan tentang netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel 2024.
"Jaga netralitas ASN didalan kegiatan Pilkada ini. ASN itu tetap menjadi pelayan masyarakat," terangnya.
Tabrani mengaku, saat monitoring dirinya tidak menemukan pegawai yang melanggar. Namun, bila nantinya ada pegawai yang tidak displin, maka atasannya akan dipanggil terlebih dahulu.
"Kalau kedapatan melanggar akan kita lakukan pembinaan secara berjenjang, mulai dari misalnya tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas," ungkapnya.
"Kalau memang nanti sudah kebiasaan seperti itu sanksi kan sudah disiapkan oleh BKPSDM. Ada hukuman ringan, sedang hingga berat," tutupnya. (*)
Sumber: