Kapolres Ingatkan Warga, Rumah Ibadah Bukan Tempat Kampanye
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota Jum'at keliling di Wilayah Hukum Polsek Benda. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKPRES.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan masyarakat untuk tegas menolak bila pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 menggunakan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye.
Hal tersebut disampaikan Zain saat melaksanakan kegiatan rutin salat Jum'at keliling di wilayah hukumnya. Pada Jumat (27/9/2024) Ia melaksanakan salat berjamaah di Masjid Al Ikhlas, Kampung Rawa Kompeni RT 02 RW 08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Kami menghimbau kepada DKM Masjid, Masjid adalah tempat beribadah jangan sampai tempat ini dijadikan sarana mencari dukungan oleh para Paslon Pilkada 2024," ujar Zain saat memberikan sambutan usai pelaku ibadah salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas.
Ia menjelaskan, Pilkada Serentak 2024 yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Walikota-Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati kini sudah memasuki tahapan massa kampanye. Namun demikian berkat kerjasama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota aman dan kondusif.
"Kerja sama, koordinasi dan Komunikasi harus selalu terjalin. Meski beda pilihan kita tetap bersaudara, dalam satu keluarga besar warga kota Tangerang. Tokoh dilingkungan adalah penyejuk dan pendingin suasana saat dibutuhkan," jelas Zain.
Lebih dalam, Ia menyampaikan pentingnya peranan orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang masih berusia remaja. Tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum terlebih jika dilakukan menggunakan senjata tajam hingga melukai orang lain bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
"Ada konsekuensi hukum bagi pelaku-pelaku tawuran yang terjadi. Mohon orang tua dapat mengawasi setiap pergaulan anak remajanya. Awasi penggunaan handphone anak-anak karena tawuran terjadi di awali dengan saling ejek di medsos lalu janjian untuk tawuran," bebernya.
Kapolres pun meminta masyarakat memanfaatkan pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster. (*)
Sumber: