Bawaslu Buka Pendaftaran 2.060 Calon Pengawas TPS

Bawaslu Buka Pendaftaran 2.060 Calon Pengawas TPS

Poster Pengumuman rekrutmen Pengawas TPS se-Kota Tangsel.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel membuka rekrutmen pengawas tempat pemunggutan suara (TPS) dalam Pilkada 27 November mendatang.

 

Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024. Dalam Pilkada 2024 mendatang Bawaslu Kota Tangsel membutuhkan 2.060 pengawas TPS.

 

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputro mengatakan, pengumuman dan formulir pendaftaran dapat diumdug di https:bit.Iy/Form_PendaftaranPengawas-TPS.

 

"Daftarnya ke Panwaslu Kecamatan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (12/9/2024).

 

Apria menambahkan, bagi yang berminat silahkan daftar namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. "Syaratnya lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran dan berdomisili setempat sesuai KTP-el Kota Tangsel," tambahnya.

 

Menurutnya, anggota partai politik (parpolp tidak boleh daftar sebagai pengawas TPS. Ia berharap masyarakat dapat mendaftarn sebagai pengawas TPS untuk mensukseskan Pilkada mendatang.

 

Nantinya, setelah pendaftaran ditutup akan dilihat ada berapa banyak yang mendaftar. Bila jumlahnya kurang, maka akan ada perpanjangan pendaftaran dari 28 September sampai 1 Oktober.

 

Sumber: