Yusuf Mansyur Buka Suara Soal Kasusnya

Yusuf Mansyur Buka Suara Soal Kasusnya

JAKARTA-Gerah diterpa berbagai isu tak sedap terkait laporan jemaah yang merasa ditipu, Ustaz Yusuf Mansur buru-buru memberikan klarifikasinya. Melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, sang ustaz menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan investasi yang berjalan di Polda Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan Paytren, bisnis baru yang tengah dirintisnya. “Pertumbuhan bisnis paytren memang sedang booming, banyak pihak yang menjatuhkan nama baik pak ustaz dan dikait-kaitkan dengan paytren,” kata Ina Rachman saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9) malam. “Paytren salah satu bisnis pak ustaz, ini benar-benar murni bisnis. Kalau yang di Jawa Timur itu pribadi pak ustaz,” lanjut Ina. Menurut Ina, selama ini ustaz Yusuf Mansur cukup kooperatif. “Terkait kasus di Jawa Timur, apapun laporan masyarakat kalau melaporkan ke polisi, pak ustaz tidak marah dan akan menjalani proses hukum. Pak ustaz warna negara yang taat hukum,” tegasnya. Seperti diketahui, Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Ustaz Yusuf Mansur. Dari penyelidikan menjadi penyidikan. Investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia termasuk di Surabaya pada 2012-2013. Setiap investasi Rp2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat. Ina Rachman berencana melakukan langkah hukum, Yusuf Mansyur tidak terbukti bersalah. "Tapi, itu bukan berarti akan memberi dampak negatif pada pak ustaz, malah bisa membuka kebenaran. Kalau memang pak ustaz tidak terbukti melakukan penipuan, maka kami juga akan melakukan langkah hukum,” kata Ina. Menurut Ina, kasus yang ditangani Polda Jawa Timur itu sebenarnya menyangkut urusan pribadi Yusuf Mansur. Namun, imbasnya justru ke beberapa manajemen lainnya seperti Daarul Quran dan PayTren. Karena itu, kuasa hukum Yusuf Mansur pun sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan balik. "Kami sedang pikirkan (langkah hukum). Jadi kami ingatkan lagi, jangan kait-kaitkan PayTren dengan kasus tersebut. Karena kalau memang tidak terbukti (ada kaitannya), kami akan melakukan tindakan hukum,” tambah Ina. Menurut Ina, UYM sudah gerah dan memintanya untuk segera mengklarifikasi. “Tadinya kami diam, lama-kelamaan gerah juga. Karena ada isu pak ustaz bakal jadi tersangka, itu terlalu berlebihan dan sudah meresahkan,” jelas Ina. Ina menegaskan bahwa, kasus yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan bisnis UYM lainnya. “PayTren tidak ada kaitannya sama sekali (kasus di Polda Jatim). Itu hanya (urusan) pribadi dari pak ustaz,” ucapnya.(jpnn)

Sumber: