Forkopimcam Mauk Putar Balik Dump Truk Tanah yang Langgar Jam Operasional

 Forkopimcam Mauk Putar Balik Dump Truk Tanah yang Langgar Jam Operasional

etugas dari unsur Forkopimcam Mauk putar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional, di Jalan Insinyur Sutami, tepatnya depan PLTU Lontar, Senin (2/9/2024).-Kiriman Polsek Mauk untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Masyarakat Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi penolakan dump truk pengangkut tanah batu dan pasir melintas di luar jam operasional, Jumat (30/8/2024).

Menindaklanjuti aspirasi dalam aksi tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mauk memutar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional di Jalan Insinyur Sutami, tepatnya depan PLTU Lontar, kemarin sore.

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, pihaknya memutar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional, guna menindaklanjuti aspirasi yang diutarakan masyarakat saat aksi sekaligus audiensi Jumat pekan lalu.

"Jumlah petugas 10 personel. 5 personel dari Polsek Mauk dan 5 personel dari pihak Kecamatan Mauk. Kegiatan akan terus dilakukan secara kondisional. Kalau tidak jera akan diproses lebih lanjut," ucapnya.

Kegiatan penertiban kali ini, lanjutnya, dilakukan dengan memberhentikan sekaligus memutar balik dump truk bermuatan tanah yang berasal dari Kecamatan Kronjo menuju Kecamatan Mauk.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para sopir dump truk, terkait jam operasional dan etika berlalulintas.

Kudratullah menambahkan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk informasi, kegiatan ini juga dihadiri Camat Mauk Khalid Mawardi dan Kasie Trantib dan Linmas Kecamatan Mauk Jayagemi. (*)

Sumber: