KPU Tangsel Pastikan, Hari Ini Tak Ada Paslon Yang Daftar
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Tangsel. -Tri Budi/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Mulai hari ini, Selasa (27/8//2024) hingga Kamis (29/8/2024) pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Tangsel 2024 dibuka.
Pendaftaran tersebut dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dikasawasan Kecamatan Setu. Pada 27-28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Sedangkan pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB pendaftaran akan ditutup.
Namun, pada hari pertama pendaftaran KPU memastikan tidak ada pasangan calon (palson) yang akan mendaftar. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, sampai saat ini yang membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) baru 1 paslon, yakni dari timnya Ahmad Riza Patria - Marshel Widianto.
"Hari ini insya allah ada 2 potensial paslon yang akan buat akun Silon. Yang menghubungi kita itu baru Golkar dan PDIP, kemudian dari PKS. Hari ini tidak ada paslon yang konfirmasi untuk daftar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Ajat menambahkan, potensial yang akan membuat akun Silon hari ini ada 2 paslon, yang sudah membuat 1 palson, jadi potensialnya ada 3 calon. Setiap paslon sebelum datang harus konfirmasi 1 hari sebelumya.
"Kalau Ssilon sudah lengkap dan sudah ajukan pendaftaran, prosesi pendaftaran dan pemeriksaan itu tidak menghabiskan waktu 1 jam," jelasnya
Ajat mengungkapkan, diakun Silon tersebut ada data yang harus diisi terkait persyaratan pencalonan dan ada dokumen syarat calon. "Jadi keduanya harus diinput dalam Silon, kalau sudah terisi semua baru bisa daftarkan ke KPU," tambahnya.
Sumber: