Paguyuban Nelayan Di Lebak Layangkan Surat Audensi Ke DKP Banten
Sejumlah nelayan melakukan rapat terkait surat audensi, di Kecamatan Wanasalam, Senin (26/8/2024).--
TANGERANGEKSPRES.ID - Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Surat audensi dikirimkan sebagai bentuk aspirasi nelayan terkait berbagai isu penting yang tengah dihadapi, terutama dalam hal kebijakan perikanan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Wading Riana, Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak menyatakan, bahwa audiensi ini diperlukan untuk menyampaikan langsung keluhan dan usulan dari para nelayan di wilayah Lebak.
“Kami merasa bahwa ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan ulang, terutama yang berkaitan dengan akses nelayan terhadap sumber daya perikanan,” kata Wading, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Dalam surat tersebut, paguyuban juga menyampaikan harapan agar DKP Provinsi Banten dapat lebih memperhatikan nasib nelayan tradisional yang seringkali terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.
“Nelayan adalah ujung tombak dari ketahanan pangan laut, dan mereka perlu didengar serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Paguyuban berharap audiensi ini dapat dilaksanakan secepatnya agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Lebak.
"Surat audiensi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan," paparnya. (*)
Sumber: