Pemkab Lebak Raih Penghargaan Pengelolaan Aset Desa Terbaik
Asda ll Pemkab Lebak Ajis Suhendi--
TANGERANGEKSPRES ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Lebak, penghargaan tesebut sebagai daerah Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023 dari Kemendagri RI.
”Alhamdulillah, dengan mendapatkan penghargaan ini, kita terima sekaligus bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah pada Kamis (8/8/2024) kemarin,” kata Ajis Suhendi, Asda ll Pemkab Lebak, Minggu (11/8/2024).
Ajis mengungkapkan, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Lebak yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Lebak.
“Artinya 340 desa di Kabupaten Lebak sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” ujarnya.
Lanjut dia, Dinas DPMD Lebak telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu.
”Laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat dan obyektif,” papar dia.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di Lebak.
"Dengan sinergitas ini, kita mendapatkan penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk pencapaian prestasi lainnya,” ucap Okta. (*)
Sumber: