Forum LLAJ Intensif Lakukan Pertemuan

Forum LLAJ Intensif Lakukan Pertemuan

SERPONG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Acara tersebut digelar bersama Polres Tangsel, SKPD dan stakeholder lainnya di Hotel Pranaya BSD Serpong, Kamis (24/8). Kepala Dishub Kota Tangsel Sukanta mengatakan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan empat bulan sekali. Tunuannya sebagai sarana atau wadah untuk membahas dan mencari solusi permasalahan yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Tangsel. "Yakni untuk mensinergikan dan mencari solusi persoalan lalu lintas dan angkutan perkotaan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (24/8). Sukanta menambahkan, permasalahan moda transportasi di wilayah perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah Dishubkominfo Kota Tangsel. Ia berharap masyarakat sebagai pengguna jalan dan angkutan umum merasa nyaman dan aman. "Salah satu yang kerap dikelurkan warga adalah kemacetan lalu lintas," tambahnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, Forum LLAJ membahas banyak masalah. Seperti masalah kemacetan dan permasalahan lainnya yang terjadi dalam transportasi di Tangsel. "Forum LLAJ merupakan amanah dari UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dipertegas kembali dalam Peraturan Pemerintah No.37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. Pak Ben menambahkan, forum tersebut sangat penting, sebab ini dalam rangka menjamin kelancaran dan keselamatan arus barang jasa dan orang di Kota Tangsel. Menurutnya, Pemkot Tangsel ingin membuat mobil keliling yang bisa memantau kultur penyimpangan yang dilakukan orang. Seperti orang menyebrang jalan sembarangan padahal sudah ada jembatan penyebrangan orang (JPO), pada akhirnya ada kecelakaan. "Selain itu melawan arus lalu lintas di jalan, melanggar lampu merah dan sebagainya,” tambahnya. Sementara itu, Kabid Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Ponco mengatakan, terjadi penurunan capaian retribusi pada sektor izin trayek tahun 2017 ini. Capaian retribusi tahin 2016 hanya sebesar 86 persen dan tren jumlah kendaraan angkutan perkotaan yang melakukan pembayaran retribusi izin trayek selama empat tahun terakhir cenderung mengalami penurunan tiap tahunnya. "Yakni dengan fluktuatif presentase penurunan tertinggi mencapai 26 persen," katanya. Ponco menambahkan, tren jumlah kendaraan tahun 2013 sampi 2016 yang melakukan pembayaran retribusi pada bulan Januari sampai Juni rata-rata mencapai lebih dari 300 kendaraan. Sedangkan untuk bulan Januari sampai Juni 2017 hanya terealisasi 189 kendaraan atau penurunan mencapai 50 persen dengan capaian retribusi sebesar Rp 18,01 Juta atau sebesar 12,62 persen. "Penurunan tersebut salah satu penyebabnya banyak angkutan orang yang dikelola secara online," tambahnya. (bud/esa)

Sumber: