2 Warga Dianiaya Berandalan Bermotor Bersajam

2 Warga Dianiaya Berandalan Bermotor Bersajam

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat gelar ungkap kasus penganiayaan di kantornya, Rabu (31/7/2024) -Polsek Kronjo-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sungguh malang nasib yang dialami M Daniel Afrizal dan Sukemi, warga Kampung Gandaria Malang, RT 01 RW 04, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Keduanya menjadi sasaran penganiayaan oleh kelompok berandalan bermotor bersajam. Akibatnya, M Daniel Afrizal mengalamai luka gores di bagian punggung sebelah kanan. Sedangkan Sukemi mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan.

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Gandaria Malang, Kampung Gandaria Malang RT 01 RW 04, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (14/7/2024).

 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, sudah menciduk salah seorang pelaku penganiayaan bernama Ebi, usia 22 tahun, warga Kampung Babakan RT 03 RW 01, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

 

"Sementara, 1 pelaku lagi atas nama Angga masih DPO," kata Dedi Ruswandi, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (1/8/2024).

 

Selain mengamankan seorang pelaku, lanjut Dedi Ruswandi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sajam berjenis cerulit dan 1 samurai.

 

Dedi Ruswandi menambahkan, motif kelompok bermotor bersajam melakukan penganiayaan kepada para korban hanya sekedar kebutuhan konten.

 

Sumber: