Apersi Bahas Program Sejuta Rumah Jokowi dalam Munas ke V
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Jumat 25-08-2017,04:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program sejuta rumah murah di seluruh wilayah Indonesia. Hingga hari ini program itu terus berjalan.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) DPD DKI Jakarta, Ari Tri Priyono menerangkan bahwa mereka bakal segera menggelar musyawarah nasional kelima. Salah satu yang dibahas yakni program rumah milik Jokowi itu.
"Ini adalah upaya APERSI untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dalam membangun rumah khususnya untuk MBR," kata Ari di Jakarta, Kamis (24/8).
Dia menuturkan, di pembangunan perumahan, permasalahan yang dihadapi semata-mata bukanlah aspek fisik dalam membangun rumah. Tapi ada beberapa sektor dalam hal pengadaannya seperti regulasi, pertanahan, bahan bangunan, lingkungan hidup dan aspek sosial ekonomi budaya masyarakat.
"Penyediaan perumahan memenuhi prinsip yang layak serta teriangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah pondasi sekaligus prasyarat bagi setiap orang untuk dapat bertahan hidup," ucapnya.
Dia menambahkan, hal itu juga diatur di undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bahwa pembangunan perumahan yang memenuhi kelayakan serta keterjangkauan adalah suatu keharusan untuk diselenggarakan oleh Pemerintah.
Nanti di munas itu akan dikupas tuntas program sejuta rumah untuk rakyat, mulai dari problematika hingga solusinya apa. Selain itu, mereka juga mengevaluasi program kerja nasional DPP Apersi masa bakti tahun 2013 hingga 2017.
Lalu menetapkan program umum dan kebijakan organisasi pada periode 2017-2021 dan juga memilih DPP Apersi masa bakti 2017 2021 yang visioner, kapabel, berdedikasi dan tangguh dalam memperjuangkan kepentingan anggota.
Munas ini kata dia akan digelar di Hotel Kempinksi pada 28 dan 29 Agustus. Nantinya di sana akan hadir sejumlah menteri yang siap membicarakan masalah sejuta rumah murah ini. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2016 oleh Jokowi.
"Melalui Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi di kalangan pemerintah, stakeholder dan juga masyarakat luas untuk mencari terobosan dalam percepatan pembangunan," tambahnya.
Adapun menteri yang akan hadir adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Menteri, Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara. (elf/JPC)
Sumber: