Aqua Palsu Dibikin di Pamulang

Aqua Palsu Dibikin di Pamulang

PAMULANG-Puluhan warga di Jalan Kemiri 1, RT 02/03, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangsel heboh pada Senin (21/08) malam. Sejumlah polisi bersenjata api menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan penyulingan air mineral galon merek Aqua. Dari lokasi itu, polisi mencokok empat pria dan menyita ratusan galon Aqua dan alat penyulingan air tanah yang beromzet puluhan juta rupiah. Saksi mata yang juga warga sekitar, Nurcahyani (34) mengatakan, penggerebekan kontrakan itu dilakukan Polsek Cilandak. Saat itu warga yang hendak membeli air mineral galon merk Aqua yang jual Bimo langsung bubar. Pasalnya, 8 anggota polisi merangsek masuk dan langsung menangkap empat pria yang ternyata tengah bekerja memproduksi air mineral merk Aqua palsu. “Saya kaget, kok tempat itu digerebek. Kontrakan itu gudang penyimpanan Aqua galon. Pas para pelaku dibawa polisi kami semua baru tau kalau rumah itu dijadikan tempat penyulingan air tanah yang dimasukkan ke dalam galon air mineral merek Aqua,” terangnya, kemarin (23/8). Saat penggerebekan itu terjadi, diakui Nurcahyani, warga langsung berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan. Kata dia, awalnya warga mengira para pelaku itu gembong curanmor atau teroris. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari salah satu polisi, warga akhirnya mengetahui jika penghuni rumah itu adalah pemalsu air mineral merek Aqua.   “Sudah dua tahun Pak Bimo sama karyawannya ngontrak di rumah itu,” jelasnya juga. Dilanjutkan Nurcahyani, penjualan Aqua palsu itu disukai warga karena harganya murah hanya Rp13 ribu/galon. Aqua itu juga dijual Bimo Cs ke warung kelontongan dan toko sembako yang banyak di wilayah tersebut. “Semua warga di daerah sini beli Aqua pasti ke Pak Bimo, kan harganya gak mahal. Rasa airnya emang beda, seperti bau tanah. Kalau sudah empat hari warnanya butek. Gak taunya Aqua palsu,” paparnya. Nurcahyani juga meminta Pemkot Tangsel menarik Aqua palsu itu dari warung-warung karena merugikan warga yang beli. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga terkait pemalsuan air mineral yang dipasok dari Kota Tangsel. Dari lokasi itu, pihaknya mengamankan empat pelaku berinisial SK, 28; DP, 20; TT, 20, dan PWT, 55. “Penyidikannya sudah lama kami lakukan karena adanya keluhan warga Cilandak. Setelah kami kembangkan tempat penyulingannya ada di Kota Tangsel. Kami sudah koordinasi dengan Polres Tangsel untuk menggerebek lokasi,” tuturnya. Mantan Kapolsek Limo, Kota Depok ini pun menjelaskan selain mengamankan empat pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti hasil kejahatan pemalsuan air mineral tersebut. Di antaranya, sebuah torn penampungan air sumur, mesin air, satu set penyaring air sumur, satu unit mobil pikup, 100 galon Aqua berisi air sumur, 2 kardus isi tutup label Aqua, dan 4 karung isi bekas tutup label Aqua. Kata dia juga, sebulan omzet penjualan Aqua palsu itu mencapai Rp 81 juta. “Sehari produksi 300 galon dengan harga jual Rp13 ribu/galon. Keuntungan bersih Rp 9.000/galon,” terangnya. Dia juga mengatakan, selain dijual di wilayah Kota Tangsel, Aqua palsu itu juga dipasok ke warung besar dan kecil di wilayah Lebak Bulus dan Cilandak. “Adapun peran pemalsuan Aqua adalah SK sebagai pemilik modal, DP dan TT yang bertugas mengisi air sumur, PWT sebagai penjual,” jelas Sujanto. Para pelaku dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman 5 tahun atau denda Rp 2 miliar. (jpg/bha)

Sumber: