2 Juta Warga Sudah jadi Peserta BPJS Kesehatan
TIGARAKSA-Berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (Kartu Indonesia Sehat/JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Seiiring berjalannya waktu, Program JKN-KIS pun terus berkembang. Sampai dengan saat ini, secara nasional, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017. Saat kegiatan public expose capaian kinerja BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa, Selasa (22/8), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa dr. Shanti Lestari, AAK, menyampaikan, pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan. Dia memaparkan, sampai 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa mencapai 2.038.405 jiwa atau 61,40 persen yang terdaftar. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemkab Tangerang melalui program PBI APBD Kabupaten Tangerang, TMT Juli 2017 sebanyak 49.699 jiwa. Tersisa 1,2 juta jiwa atau 38,60 persen yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau BPJS Kesehatan. " Kami perlu dukungan yang lebih dari Pemda, stakeholder dan penduduk Kabupaten Tangerang untuk lebih sadar pentingnya mendaftarakan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Shanti. Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Tigaraksa telah bermitra dengan 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 43 Puskesmas, 2 Dokter Praktik Perorangan, dan 123 Klinik Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa juga telah bekerja sama dengan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 17 Rumah Sakit, 4 Apotek, serta 3 Optik. Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang, kantor layanan operasional kabupaten/kota, website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Tak cukup sampai di situ, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan, pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan, seperti mall dan tempat perbelanjaanlainnya. (RIZ)
Sumber: