Klasifikasi BPBD Lebak Siap Naik Kelas Type A

Klasifikasi BPBD Lebak Siap Naik Kelas Type A

Kantor BPBD Kabupaten Lebak yang ada di ruas jalan Ir Juanda, Rangkasbitung akan naik kelas, dari type B menjadi A, Selasa (9/7/2024).-A Fadilah tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Lebak direncakan akan naik kelas, dari klasifikasi type B menjadi A.

Perubahan klasifikasi BPBD dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.

 

Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Lebak, Iman Teguh Budiana menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama DPRD tengah membahas Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Salah satunya peningkatan klasifikasi BPBD.

 

“Perubahan klasifikasi BPBD merupakan mandatori pusat. Sesuai rekomendasi BNPB yang memang harus segera ditindaklanjuti,” kata Iman Teguh Budiana kepada, Tangerang Ekspres, Selasa (9/7/2024).

 

Menurut iman, peningkatan klasifikasi BPBD menjadi tipe A akan diikuti dengan perubahan pimpinan di BPBD itu sendiri, yang awalnya Eselon IIIa, jika sudah naik kelas menjadi Eselon II.

 

“Tidak lagi ada kepala pelaksana, jadi langsung kepala badan seperti dinas lain. Penambahan jabatan struktural hanya di level Eselon III yang disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian dengan mempertahankan konsep penyederhanaan birokrasi,” papar Iman.

 

Iman juga menjelaskan, peningkatan klasifikasi BPBD Lebak berdasarkan rekomendasi BNPB dikarenakan Lebak merupakan kabupaten dengan tingkat bencana alam yang tinggi. Karena, Lebak yang seperti menjadi etalase bencana tidak akan bisa jika hanya ditangani dengan BPBD klasifikasi B, maka diperlukan peningkatan.

 

“Iya, secara otomatis ketika klasifikasi naik maka kebutuhannya akan menjadi lebih besar. Baik dari sisi SDM maupun finansial nya, tetapi dikembalikan lagi kepada kemampuan daerah,” tutur dia.

Sumber: