Omongan Kapolres Ini Tuai Kontroversi
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Rabu 23-08-2017,12:47 WIB
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora merasa geram lantaran banyak tindakan sewenang-wenang terhadap dept collector. Dia pun meminta kepada anggotanya untuk tembak di tempat apabila melihat dept collector yang melakukan perampasan kendaraan di jalanan. Namun pernyataan kapolres ini selain menuai dukungan juga menuai kecaman.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokad Peradi, Petrus Selestinus mengatakan, kepolisian tidak boleh membunuh profesi debt collector dengan menyampaikan ancaman tembak di tempat. Karena dampaknya akan menimbulkan sikap permusuhan secara masif, bahkan bisa timbul tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
"Ini sebagai akibat pernyataan perintah Kapolres Sumenep untuk tembak di tempat terhadap debt collector," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (23/8).
Ditambahkan Petrus, pernyataan Kapolres Sumenep menyamakan profesi debt collector identik dengan kelompok begal sebagai pernyataan yang sangat berlebihan, tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan.
"Hal ini adalah pembunuhan karakter profesi debt collector," katanya.
Sebagai sebuah profesi dalam bidang jasa, Polri wajib memberikan pembinaan terhadap profesi debt collector karena jumlahnya di Indonesia ini cukup besar. Apalagi debt collector membantu pebisnis dan masyarakat umum dalam menyelesaikan persoalan hukum yang rumit yang dihadapi oleh masyarakat.
Profesi debt collector juga dikatakannya merupakan sebuah profesi yang lahir karena adanya hubungan hukum utang piutang antara debitur dan kreditur dalam lalu lintas hukum perjanjian. Karena itu jika suatu saat ada pihak yang didatangi debt collector menagih utang, kemudian pura-pura panik lantas lapor polisi, itu namanya tidak fair.
"Karena kehadiran debt collector dalam urusan utang piutang sudah ditentukan dan menjadi bagian di dalam perjanjian utang," pungkasnya.
Sebelumnya, perampasan motor oleh debt collector terhadap siswa di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, beberapa waktu lalu direspons polisi. Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora memerintah anggotanya untuk menembak di tempat debt collector yang merampas motor di jalan.
Sebab, perampasan motor di jalan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat. Polisi diminta bertindak tegas jika melihat aksi tersebut di jalan. Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora berjanji akan melakukan penindakan terhadap semua perampasan motor yang merupakan tindak kriminal.
Menurut dia, perampasan motor di jalan murni kejahatan dan masuk tindak kriminal. Pihaknya tidak akan main-main dengan aksi yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi aksi tersebut sampai mengancam keselamatan masyarakat.
Debt collector, kata dia, tidak dibenarkan merampas motor. Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum. Diharapkan, semua korban perampasan motor melapor ke Polres Sumenep. (cr2/JPC)
Sumber: