Santri Bisa Duduki Jabatan Publik
TANGERANG- Peran santri dan alumni pondok pesantren tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini sudah banyak yang menduduki jabatan penting di negeri ini baik sebagai profesional, politisi maupun kelembagaan negara. “Reformasi telah menguntungkan para santri,”ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti saat menjadi pembicara dalam acara dialog memperteguh peran santri mengisi kemerdekaan di tengah problematika bangsa di SMA Islam Al Wasatiyah, Kecamatan Cipondoh, Selasa (15/8) lalu. Dicerikatakn Ray, sebelum reformasi banyak oknum dan pemangku jabatan yang memanfaatkan pondok pesantren. Santri dan alumninya kerap dijadikan alat politik dalam Pemilu. "Lumbung suara terbesar dalam Pemilu dari para santri dan pondok pesantren," tukasnya. Ia melanjutkan, alumni santri sudah banyak masuk dan bergabung dengan kelembagaan seperti KPU dan Bawaslu. Bahkan tidak sedikit menjabat sebagai kepala daerah bahkan menteri. "Contohnya ada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri," lanjutnya. Tentu, lanjutnya, jabatan yang diraih mereka saat ini tidak mungkin terjadi pada masa sebelum reformasi. "Saat ini semua masyarakat Indonesia bisa mewujudkan impiannya kendati latar belakang berbeda. Tapi tetap dasarnya untuk mencapai itu dengan ilmu pengetahuan," imbuhnya. Maka, dalam seminar ini, Ray meminta pelajar untuk mau menjaga nilai-nilai kearifan santri dengan memiliki sikap akhlakul karimah, sidiq, amanah, fathonah dan tablig. "Alumni santri yang sudah duduk di jabatan publik dan lainnya bisa mewarnai kesantriannya. Bukan sebaliknya ikut-ikutan korupsi atau sampai terkena kasus hukum," sarannya. Sebagai motivasi kepada para siswa, Ray mengatakan, dalam 20 tahun kedepan para santri bisa menjadi profesional, terlibat dalam kelembagaan negara maupun jabatan politik. "Ini bisa terjadi bila santri terus berpijak pada ilmu pengetahuan dengan tidak melupakan akhlakul karimah," tutup Ray. (mg-01)
Sumber: