Cukai Plastik Diyakini Tak Akan Mematikan Margin Industri

Cukai Plastik Diyakini Tak Akan Mematikan Margin Industri

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya menyebut pengenaan cukai kantong kresek tidak akan membunuh margin industri berbasis plastik.

Menurutnya, jika semua industri dikenakan cukai kantong kresek, maka tidak akan ada masalah yang menghantui margin mereka. Sebaliknya, jika hanya diterpakan ke sebagaian industri saja, diakuinya akan membunuh margin industri itu sendiri.
"Jadi kalau mengenai semuanya tidak, kalau hanya setengah memang dia akan switching, semuanya kena jadi kalau sampai mematikan hitungan kasar kami sih enggak kena," ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (18/8).
Lanjutnya, Berly menilai tidak ada masalah dengan pengenaan cukai kantong kresek. Sebab, disejumlah supermarket telah membebani konsumennya untuk membayar kantong kresek. "Kita lihat supermarket masih dikenakan Rp 2000 jadi orang masih enggak masalah.  jadi masih bisa pake opsi lain," pungkasnya. Seperti diketahui, komoditas plastik akan dikenakan cukai mulai tahun depan. Pemerintah dalam RAPBN 2018 berharap bisa membukukan penerimaan cukai plastik sebesar Rp 500 miliar. Namun, rencana tersebut masih akan dibahas dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku akan terus memantau kebijakan tersebut. Jika benar terealisasi, dirinya khawatir akan terjadi gejolak dengan industri berbasis plastik. Pasalnya, industri berbasis plastik di Tanah Air jumlahnya tidaklah besar. Terlebih lagi, mereka bukanlah pemain-pemain dengan modal besar. "Tentu kami akan lihat. Tapi industri berbasis plastik itu marginnya sangat kecil. Dan dia pemainnya banyak dimana sebagiannya itu kecil. Kalau dia dipukul dengan cukai, itu dia marginnya akan hilang," kata dia. (cr4/JPC)

Sumber: