DPRD Nilai Kinerja KPU dan Bawaslu Lebak Bobrok

DPRD Nilai Kinerja KPU dan Bawaslu Lebak Bobrok

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.--

TANGERANGEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Lebak menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak tidak profesional dan bobrok. Hal tersebut bisa dilihat dari rekrutan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) masih terdapat puluhan Panwascam terpilih yang memiliki rangkap jabatan.

Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak mengaku, seorang tenaga Panwascam tidak boleh memiliki rangkap jabatan. Kata dia, tudingan yang ia lontarkan bukan tanpa bukti yang kuat, akan tetapi pihaknya mengantongi ada sekitar 18 nama nama Panwascam terpilih yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, sampai dengan honorer di lingkungan Pemkab Lebak. 

"Ada sekitar 18 orang  terpilih jadi anggota Panwascam, serta mereka memiliki rangkap jabatan. Ini ada apa dengan Bawaslu Lebak, kok bisa sampai kecolongan," kata Musa kepada Tangerang Ekspres, Rabu (29/5/2024). 

Selain penerimaan Panwascam kata Musa, Bawaslu juga tidak bisa mendidik anggota Panwascam terdahulu. Karena menurut Musa, ada beberapa oknum Panwascam yang telah menerima uang dari oknum tim Caleg tertentu pada ajang Pileg yang lalu. Lagi lagi kata Musa, untuk mempertanggung jawabkan tudingan, ia mengaku telah memiliki bukti transferan dan kwitansi penerimaan. 

"Parah memang, ada oknum Panwascam di beberapa Kecamatan terindikasi menerima uang dari tim caleg tertentu saat Pileg kemaren. Ini bukan kabar burung, saya telah mengantongi semua bukti buktinya," ujar Musa. 

Bahkan kata Musa, pihaknya sudah melaporkan adanya praktik kotor di Bawaslu Lebak tersebut kepada Bawaslu Provinsi Banten. "Sudah kita laporkan kemarin," ungkap Musa.

Selain Bawaslu Lebak, Musa juga mengkritisi kinerja KPU Lebak yang sama sama tidak bisa membimbing tenaga PPK selaku kepanjangan tangan KPU di tingkat Kecamatan. Karena, ada juga oknum pegawai PPK. Tercatat kata dia, ada Enam oknum PPK yang diduga telah menerima uang dari tim caleg tertentu. 

"KPU juga sama, ada enam PPK yang di diduga telah menerima uang dari tim caleg tertentu, buktinya ada semua di saya," papar Musa. 

Menanggapi tudingan dari Anggota DPRD Lebak, komisioner Bawaslu Banten, Kordiv Humas dan Datin, Sumantri membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh masyarakat kepada Bawaslu Banten terkait kinerja Bawaslu Lebak. Kata dia, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. 

"Iya kemaren ada laporan yang masuk. Kita sedang mendalami hal tersebut, kita prihatin lah, "kata Sumantri. 

Hal yang sama juga dikatakan angota KPU Banten, M Agus Muslim. Kata dia, persoalan yang dikatakan oleh anggota DPRD Lebak itu memang terdengar ramai di luaran. Namun demikian pihaknya tentu akan melakukan pemeriksaan atau kroscek terlebih dahulu. Iya kabar itu memang ada, tapi kita cek terlebih dahulu," ucapnya.(*)

Sumber: