Warga Labuan Diminta Tidak Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Asda Ekbang Nuriah saat memberikan sambutan pada acara rapat terkait sampah di Kecamatan Labuan.-A Fadilah/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang meminta agar masyarakat pesisir pantai terutama warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan tidak membuang sampah kelaut atau di pesisir pantai. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir masalah sampah di Desa Teluk sudah diselesaikan. Namun tidak hanya cukup diangkut, jika tidak diselesaikan sumbernya, sampah teluk akan kembali menumpuk karena Desa teluk berada di pesisir pantai dan letaknya cekungan.
Asda Ekbang Pemkab Pandeglang, Nuriah mengatakan, masalah sampah teluk ini bukan semata-mata dihasilkan oleh warga Desa Teluk, bisa jadi dari beberapa desa lainnya yang ada di Kecamatan Labuan.
"Saya meminta seluruh desa di Kecamatan Labuan untuk duduk bareng melakukan Musyawarah Desa menuju Kecamatan Labuan bebas dari sampah," kata Nuriah saat rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa dan Camat Labuan membahas terkait sampah di Kecamatan Labuan, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, berbicara sampah laut sumbernya adalah sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari. Oleh sebab itu jika ingin menyelesaikan masalah sampah laut harus punya solusi untuk sampah rumah tangga terlebih dahulu.
"Saya harap ada hasil dan Rencana tindak lanjut untuk menangani sampah rumah tangga di Kecamatan Labuan. Rapat hari ini saya minta ditindak lanjuti dengan serius," ujarnya.
Dia berharap, Wajib Retribusi (WR) juga ditingkatkan guna menunjang dalam pengelolan sampah. Sejauh ini, disampaikan Asda Ekbang Hj.Nuriah WR di Kecamatan Labuan terbilang minim.
"WR di Kecamatan Labuan itu hanya 1.277 dari total Kepala Keluarga 12.393, jadi yang belum terhitung masih banyak," paparnya.
Nuriah berharap seluruh warga Desa se Kecamatan Labuan bisa tumbuh kesadarannya untuk tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai dan laut agar Kecamatan Labuan Bebas dari sampah.
"Jika kita terus kita biarkan masalah ini sampah di Labuan akan menumpuk bahkan bisa jadi lautan sampah," tandasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Jaenal Huri mengatakan, sampah di Desa teluk tidak akan selesai selama masyarakat di desa sekitar Kecamatan Labuan membuang sampah rumah tangga ke sungai cipunten agung.
"Desa Teluk memang sudah clear bahkan WR nya sudah mencapai di angka 75%, kita bekerjasama dengan pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini, kami harap desa lainnya bisa mengelola sampah tidak dibuang ke sungai," katanya.
Dijelaskan Jaenal Huri, untuk menangani sampah di teluk pihaknya membuat strategi dengan menempatkan sebanyak 4 bak kontainer. Namun memang menurutnya itu belum memenuhi kebutuhan sebanyak 18 bak kontainer.
"Kita siapkan khusus amrol untuk menarik sampah ke TPA, yang belum ada kontainer kita ambil door to door ke rumah-rumah," ujarnya.
Terkait WR Jaenal juga mengungkapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 cukup ringan. Untuk masyarakat miskin hanya Rp12 ribu/bulan, masyarakat bawah Rp18 ribu/bulan, menengah Rp.35 ribu/bulan dan masyarakat atas Rp45 ribu/bulan.
"Jika ini dikelola oleh desa bukan saja teluk bahkan labuan bebas sampah, tapi desa akan mendapatkan income untuk desa," tandasnya.(*)
Sumber: