Juru Sembelih Hewan Kurban di Lebak Dilatih

Juru Sembelih Hewan Kurban di Lebak Dilatih

Kepala Dinas Peternakan Lebak Rahmat Yuniar saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan juru sembelih halal di Rangkasbitung, Senin (27/5/2024).-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau tenaga juru sembelih atau jagal hewan harus memiliki pengetahuan tentang cara yang baik dan benar dalam menyembelih hewan kurban menurut syariat agama. 

 

Rahmat Yuniar, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk memastikan jika hewan-hewan kurban yang disajikan dalam keadaan halal dan sehat. Untuk itu, guna merealisasikan kesehatan dan kehalalan hewan tetap terjaga, maka dibutuhkan para penyembelih hewan yang terampil dan handal. 

 

"Kami ingin memastikan jika setiap daging yang berasal dari hewan kurban dalam keadaan halal dan sehat. Maka dari itu, selain pemeriksaan hewan, pemberian pembekalan pengetahuan kepada tenaga juru sembelih juga wajib kami lakukan, agar mereka memahami cara menyembelih hewan sesuai syariat," kata Rahmat Yuniar kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/5/2024).

 

Selama ini, kata Rahmat, tenaga juru sembelih hewan mempunyai keterampilan secara otodidak atau setidaknya mendapatkan keterampilan secara turun temurun. Untuk itu, karena tenaga jagal dianggap menjadi salah satu faktor yang penting, maka pihaknya menyelenggarakan kegiatan pembekalan keterampilan kepada 50 orang takmir mesjid yang ada di Kabupaten Lebak.

 

"Saat ini mereka memiliki keterampilan menyembelih hewan secara otodidak. Potensi itulah yang kemudian menjadi inisiator agar kegiatan ini kita laksanakan," ungkap Rahmat. 

 

Terpisah, Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Lebak, Deden Sunandar mengatakan, pelatihan menyembelih hewan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha. Pihaknya bersyukur jika kegiatan kali ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. 

 

Pelatihan ini, kata dia, sangat penting, mengingat menyembelih hewan kurban merupakan penting dari proses tersajinya daging di meja makan dalam keadaan halal. 

 

Sumber: