Ciptim Dihuni Imigran Gelap
CIPUTAT TIMUR-Camat Ciputat Timur (Ciptim) Durrahman mengaku resah dengan keberadaan imigran gelap di wilayahnya. Ia khawatir, warga negara asing (WNA) ini menjadi biang konflik. Durrahman mengatakan, di wilayahnya ada sebuah rumah yang dihuni orang asing. Keberadaannya, sudah sejak 6 tahun lalu. Tepatnya di wilayah Pisangan dan Cirendeu. Mereka inilah yang diduga imigran gelap. Tetapi, Durrahman mengaku bingung, karena bukan kewenangan kecamatan mengecek orang asing. Apalagi, rata-rata imigran sewa rumah kontrakan milik beberapa mantan pegawai Imigrasi. "Saya berharap, Dinas Sosial serta petugas Imigrasi dapat turun langsung untuk dilakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah itu," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (14/8). Durrahman menambahkan, ada beberapa Imigran wanita hampir setiap hari pulang setelah pagi menjelang. Menurutnya, itu tugas Imigrasi dan Dinas Sosial untuk mengontrolnya. "Kita aparat kecamatan tidak bisa berbuat banyak dan itu urusan Imigrasi," tambahnya. Sementara itu, Lurah Cireunde Win Fadlianta meyakini imigran asal Timur Tengah di Cirendeu itu ilegal. Pasalnya, pihak kelurahan tidak pernah dilibatkan dalam pendataan. Imigran tersebut telah lama menetap di beberapa rumah kontrakan yang diketahui milik mantan pejabat Imigrasi. “Kita tak pernah mengetahui atau dilibatkan saat pendataan Warga Negara Asing (WNA) tersebut," ujarnya. Win menambahkan, mereka menyewa di dua rumah kontrakan bertingkat di RT 1/4 dan satu di RT 3/9, milik pensiunan pejabat kantor Imigrasi. Dan ia tidak tahu jumlahnya berkurang atau bertambah. Aparatur kecamatan setempat pun tidak pernah dilibatkan ketika adanya pendataan para imigran. Menurutnya, berdasarkan perjanjian organisasi United Nation High Commissioner for Refuees (UNHCR) imigran hanya dapat menetap di Indonesia paling lama dua tahun. Padahal ini kewenangan pusat tapi, pemerintah di bawah yang dipusingkan dengan pertanyaan warga. "Kami tetap memantau imigran itu tapi, tetap saja khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (bud/esa)
Sumber: