Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Tangerang Dipecat
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota-Ahmad Syihabudin/TangerangEkspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang melanggar. Selasa, (30/4/2024).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.
Kedua polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG dan Bripka N. Keduanya dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi meninggalkan tugas.
Dalam upacara tersebut, kedua anggota polisi yang dipecat tidak hadir. Pemberhentian itu simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.
Dua anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan upacara PTDH adalah hal yang selalu ingin Ia hindari selama ini. Namun begitu, aturan dan komitmen harus tetap ditegakkan agar menjadi contoh dan pembelajaran bagi seluruh anggotanya.
"Upacara PTDH hari ini sebagai contoh agar rekan- rekan jangan mencoba memakai narkoba dan rekan-rekan harus mentaati aturan di kepolisian ini," kata Zain.
Karena demikian, aturan dan komitmen harus ditegakkan bahwa personel Polri yang melakukan pelanggaran fatal dan berulang, maka PTDH merupakan upaya terakhir agar tidak menjadi penyakit maupun virus yang menggerogoti institusi Polri.
"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Kapolres.
Zain lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.
Ia berharap upacara PTDH hari ini adalah yang terakhir di Polres Metro Tangerang Kota. Tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Semoga personil Polres Metro Tangerang Kota selalu dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa.
"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," tandas Kapolres. (*)
Sumber: