Ada 4 Titik Kemacetan di Wilayah Polsek Sepatan

Ada 4 Titik Kemacetan di Wilayah Polsek Sepatan

Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi saat pimpin apel pengaturan lalulintas. -Unit Lantas Polsek Sepatan---

TANGERANGEKSPRES.ID - Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi ungkap sebanyak 4 titik kemacetan di wilayah hukum Polsek, meliputi Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur.

Ia menjelaskan, pertama, di Jembatan Kedaung, perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Neglasari, Kota Tangerang.

"Ini, disebabkan adanya penyempitan jalan di Neglasari, Kota Tangerang. Jadi, diberlakukan buka tutup yang ke arah Neglasari, yang menuju arah Bandara Soetta atau Rawa kucing," jelasnya, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (4/4/2024).

Ke dua, lanjutnya, di pertigaan jalan Pasar Tanah Merah. Penyebabnya, karena pedagang memakai separator jalan, sehingga ruas jalan menjadi sempit, apabila para pembeli memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Selanjutnya, ke tiga, di pertigaan jalan Jembatan Sulang. Lalu, ke empat di pertigaan jalan Oja.

Junaedi menyampaikan, langkah-langkah yang telah diambil antara lain berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), untuk membatu mengurai kemacetan di titik-titik tersebut.

"Tentunya, agar tercipta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilkum (Wilayah hukum, red) Polsek Sepatan," ujarnya.

Ia menuturkan, telah berkoordinasi dengan Trantib untuk menertibkan PKL (pedagang kaki lima) yang ada di sepanjang jalan Gatot Subroto. Namun kenyataannya PKL masih saja berjualan.

Untum pagi dan sore hari, tuturnya, Unit Lalulintas Polsek Sepatan rutin melakukan kegiatan pengaturan lalulintas di jembatan Kedaung.

Sedangkan, untuk unit patroli di pertigaan jalan Oja, Jalan Raya Mauk, KM 12, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

Untuk pertigaan Jembatan Sulang, anggota Dishub di bantu anggota piket Polsek Sepatan yaitu anggota Binamas. Begitu juga di pertigaan jalan Pasar Tanah Merah. (*)

Sumber: