Oknum Lurah di Kota Serang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Oknum Lurah di Kota Serang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual.-Sekretariat Negara-

TANGERANGEKSPRES.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Lurah di Kota Serang berinisial (AJ) diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang pegawai wanita berinisial (YA). Peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Kronologi kejadian berawal dari YA yang sedang melaksanakan tugas dengan mendatangkan mendatangkan mobil edukasi pelayanan di Kelurahan Kota Baru pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu.

"Jumat itu ada kendala teknis parkir, akhirnya kami izin untuk menempatkan mobil tersebut di kelurahan, hari Sabtunya. Saya pun baru kenal sama lurahnya, Jumat sore itu," katanya, Rabu (27/3/2024).

 

Pada Sabtu pagi AJ menghubungi YA memberitahu mengenai mobil edukasi yang telah terparkir di kantornya. Setelah menerima kabar tersebut YA diantar suaminya menuju kantor kelurahan. Sesampainya di sana, YA diperintahkan AJ untuk masuk kedalam kantornya.

 

"Kebetulan waktu itu saya lagi di pasar, dan diantar suami ke sana. Lalu, lurah itu minta saya masuk ke dalam ruangan, yang di dalamnya kebetulan ada pembagkan bansos, dan ada beberapa pegawai," ujarnya.

 

Tak lama dari itu YA diajak AJ untuk masuk ke ruang kerja miliknya dan di ruangan tersebut terdapat salah satu luran lainnya.

"Saya dipersilahkan masuk oleh lurah (terduga), dan di sana ada satu lurah lain. Jadi kami bertiga ngobrol, lalu sekitar pukul 11.30 dia pamit, dan tinggal berdua, saya dan oknum," tuturnya.

 

Sebelum melancarkan aksinya, terduga pelaku AJ mengajak ngobrol YA yang dibuka dengan pujian terhadap matanya yang dinilai indah. Namun, korban tidak terlalu menanggapinya dan mulai merasa tidak nyaman dalam situasi tersebut. Kemudian, terduga pelaku menggeser tempat duduknya yang awalnya bersebrangan menjadi bersebelahan. Lantas terduga melakukan perbuatan tak senonoh.

 

"Saya langsung lari masuk ke dalam mobil edukasi bjb," ucapnya.

 

Sambil gemetar dan perasaan campur aduk, YA langsung menelepon suaminya untuk segera menjemput. Sesampainya di rumah korban mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku yang isinya permintaan maaf. Namun, YA masih menutupi dan enggan bercerita kepada siapapun termasuk suaminya karena khawatir adanya pertikaian yang berujung pemukulan antara terduga dan suaminya.

 

"Akhirnya beberapa hari kemudian saya bercerita ke suami dan langsung mendatangi kantor Kelurahan Kota Baru. Dia ngaku dan minta maaf karena khilaf, bahkan sampai memohon-mohon ke saya dan suami," ujarnya.

 

Pasca kejadian dan bercerita kepada suaminya, YA akhirnya membuat laporan. Mulai dari atasannya, kemudian Camat Serang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat Kota Serang. Bahkan, YA dan suaminya sempat mendatangi Polda Banten untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

 

"Akhirnya saya bikin laporan tertulis ke pegawaian dan inspektorat, lalu ada panggilan tanggal 29 Januari dari BKPSDM, tapi belum ada info lagi sampai tanggal 20 Februari ada panggilan untuk suami saya. Saya juga sudah laporkan ke Polda Banten, tapi harus ada surat dari BKD," tuturnya.

 

 

Tidak hanya sampai di situ, penindakkan kasus pelecehan seksual atas YA pun terus bergulir. Akhirnya pada pekan lalu korban dikonfrontir dengan pelaku oleh BKPSDM Kota Serang. Namun, saat disidang terduga AJ terus membantah meski dihadirkan saksi serta bukti audio rekaman pengakuan terduga pelaku.

 

"Minggu kemarin saya pun dikonfrontir, tapi pelaku terus membantah. Padahal ada bukti rekamanan pengakuan pelaku. Tapi saya agak kecewa karena pelaku hanya diberikan sanksi etika, dan masih duduk di meja lurah. Sedangkan saya, trauma terus menerus," katanya. (*)

Sumber: