Siap-Siap! Polres Metro Tangerang Kota Akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024

Siap-Siap! Polres Metro Tangerang Kota Akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025, di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang, Sabtu (2/3). -Ahmad Syihabudin-

TANGERANGEKSPRES.ID, - Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersiap untuk penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024 mulai Senin 4 Maret mendatang. 

Rencananya, Operasi Keselamatan Jaya tahun ini digelar selama 14 hari Kedepan hingga Minggu, 17 Maret 2024 dan ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran dalam operasi ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan jajarannya mengawali Kegiatan operasi Keselamatan Jaya 2024 ini dengan mengelar apel kesiapan pasukan di Lapangan Apel Polres Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang bersama dengan Instansi terkait, Sabtu, (2/3/2024).

"Operasi Keselamatan Jaya ini untuk menekan angka kecelakaan, kemacetan hingga pelanggaran lalulintas. Termasuk cipta kondisi dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 2024," kata Zain usai apel digelar.

Kapolres juga menjelaskan, dalam apel seluruh personel dicek secara fisik maupun kesehatannya, termasuk saran prasarana pendukung, seperti mobil dan motor digunakan anggota polisi.

"Operasi ini melibatkan 174 personil Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, dibantu tim gabungan TNI dan Dishub," ujarnya.

Zain menambahkan, dalam operasi Keselamatan Jaya 2024 pihaknya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para komunitas seperti Ojek online (ojol), kelompok mahasiswa dan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas se- Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi keamanan dan ketertiban berlalulintas, Agar kita semua selamat dalam berkendara, aman dan nyaman," tuturnya.

Adapun petugas  yang terlibat akan di tempatkan pada titik - titik yang tidak tercover atau di luar pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di lokasi-lokasi sering terjadi pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,  maupun berbonceng lebih dari tiga orang.

"Kegiatan lebih menonjolkan penindakan secara simpatik, persuasif dan teguran, agar kesadaran berlalulintas semakin meningkat terlebih di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah hingga pelaksanaan mudik 2024," beber Kapolres.

Sebagai informasi, kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini digelar secara nasional di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke kepolisian daerah.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024: 

1. Berkendara menggunakan ponsel 

2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)

Sumber: