Surat Suara di 3 TPS Kelurahan Sukasari Tangerang Tertukar
Salah satu TPS di kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang yang surat suaranya tertukar.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemungutan suara di TPS 17, 18 dan 19 di RW 06 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang sempat terhenti pada pukul 10.40 WIB lantaran tertukarnya surat suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD Kota Tangerang.
Salah satu warga, Imron mengatakan, sebanyak 200 surat suara caleg DPR RI berwana kuning dan DPRD Kota Tangerang berwana hijau tertukar. Pasalnya, surat surat DPR RI lebih 200 lembar dan untuk DPRD Kota Tangerang kurang 200 lembar di masing-masing TPS tersebut.
"Seharusnya kan jumlahnya sama, ini yang warna kuning sudah tercoblos lebih 200 lembar, sedangkan warna hijau yang DPRD Kota Tangerang kurang 200 lembar. Itu terjadi di 3 TPS," kata Imron.
Dikatakan, kejadian tersebut membuat proses pemungutan suara pada pukul 10.40 hingga 12.20 WIB. Sehingga warga yang akan berpartisipasi yang akan menggunakan hak pilihnya menumpuk.
"Dari jam 10 saya ini masih ngantri. Karena tertukar tadi warga yang mau nyoblos jadi numpuk," ujarnya
Meski demikian, walaupun sempat terhenti proses pemungutan suara, tambah Imron, kondisi di 3 TPS tersebut tetap kondusif," katanya.
"Cuma kita nunggu tambah lama," tukasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah saat dihubungi Tangerang Ekspres belum memberikan jawaban. (*)
Sumber: