Prasetyo: ‘Jangan Seperti Penonton Sepak Bola’
JAKARTA-Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Jaksa Agung Prasetyo meletakkan jabatannya. Desakkan ini lantaran sejumlah jaksa ditangkap KPK karena terlibat kasus suap. Namun, Prasetyo tidak tinggal diam. Dia menjelaskan, jumlah jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 10 ribu. Tidak mungkin bisa diawasi satu per satu setiap saat. Menurut dia, dari sekian banyaknya jaksa itu tentu harus kembali kepada pribadi masing-masing. Yang jelas, ketika mereka terbukti bersalah maka akan ditindak. "Banyak jaksa saya pecat itu," katanya Jumat (4/8) di Kejagung. Mantan jaksa agung muda pidana khusus Kejagung itu membantah melakukan pembiaran kepada bawahannya sehingga melakukan penyimpangan. "Kami bukannya tidak melakukan penertiban. Apa mungkin saya biarkan mereka itu melakukan penyalahgunan kewenangan? Tidak mungkin dong," ujarnya. Prasetyo pun mengingatkan pihak-pihak yang mendorongnya mundur supaya tidak seperti penonton sepak bola yang berteriak-teriak seakan-akan lebih pintar dari pemain di lapangan. "Jadi jangan seperti penonton sepak bola, ya. Boleh mereka ini (berteriak), tapi kalau main sendiri, mereka bisa tidak? Belum tentu," katanya. Dia menyatakan, sudah puluhan tahun menjadi jaksa sehingga tahu apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan korps adhyaksa. "Bahwa itu langsung jadi malaikat, tidak mungkin. Ada oknum, jangan digeneralisir," ujar mantan politikus Partai NasDem itu. Prasetyo memastikan tidak akan membela anak buahnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang ditangkap KPK karena menerima sogokan Rp 250 juta untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana desa. "Ya, yang salah harus dihukum, itu saja," tegas Prasetyo. Dia mengelak disebut lalai mengawasi jaksa. Mantan politikus Partai NasDem itu mengklaim, sudah sering melakukan evaluasi. Namun, kata dia, karena jumlah jaksa yang tersebar di Indonesia lebih 10 ribu, maka tidak mungkin bisa dipelototi satu per satu setiap saat. "Makanya kembali ke oknumnya masing-masing. Yang namanya manusia kan, dalam satu keluarga pun ada juga yang nakal, apalagi 10 ribu lebih orang," ujarnya. Dia mengklaim, selalu berpesan kepada jaksa agar melaksanakan proses hukum yang baik. Jauhkan dari perbuatan tercela apa pun, apalagi penyelewengan dan penyimpangan. Prasetyo mempersilakan KPK menindak secara hukum kajari Pamekasan sepanjang bukti dan faktanya ada. Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK juga dengan yang dilakukan kejaksaan dalam menindak jaksa bermasalah. "Kalau KPK menemukan operasi tangkap tangan ya silakan, saya tidak akan pernah membela, menghalangi, mencegah dan seterusnya," ujarnya. (jpnn)
Sumber: